TUAL — Pemerintah Kota Tual kini memacu kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merespons catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tual, Ridwan Abdul Fadirubun, menginstruksikan jajarannya segera mengeksekusi arahan tim pemeriksa sebelum tenggat waktu penyerahan laporan resmi.
"Memang sudah menjadi tugas kami untuk segera merespons setiap catatan maupun temuan dari tim BPK," ujar Ridwan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (08/05/2026).
Sejumlah catatan krusial yang menjadi perhatian utama berkaitan dengan tata kelola aset daerah. Barang-barang yang telah diserahkan kepada OPD teknis kini sedang dalam proses pendataan ulang dan pembenahan administrasi agar sesuai dengan standar pemeriksaan yang ditetapkan BPK.
Instruksi ini langsung dijalankan oleh OPD terkait sejak pukul 09.00 WIT. Pembenahan dilakukan secara menyeluruh tanpa menunggu waktu lama demi menjaga akurasi data keuangan daerah. Kecepatan respons birokrasi dianggap sebagai indikator vital dalam mendukung kelancaran audit yang sedang memasuki tahap akhir.
Selain urusan aset, bagian keuangan Pemkot Tual tengah merapikan berbagai dokumen pendukung secara intensif. Langkah ini dilakukan sebelum tim BPK melaksanakan closing pemeriksaan atau penyampaian hasil akhir audit di lapangan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Pemerintah Kota Tual menjadwalkan penyerahan laporan resmi tersebut pada 25 Mei mendatang. Ridwan menekankan pentingnya pola kerja proaktif dan koordinasi lintas sektor agar setiap undangan rapat maupun arahan dari BPK dapat langsung dieksekusi secara teknis di lapangan.
"Poin pentingnya adalah bagaimana setiap undangan rapat maupun arahan kepada OPD bisa langsung direspons dan dieksekusi dengan cepat. Itu menjadi bukti bahwa seluruh jajaran bekerja secara proaktif sesuai dengan arahan yang diberikan," kata Ridwan memungkasi penjelasannya.