MABA — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi mengakhiri rangkaian audit laporan keuangan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Agenda penutupan ini ditandai dengan pelaksanaan rapat exit meeting yang berlangsung di ruang rapat pemerintah daerah setempat.
Proses pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKD) Tahun Anggaran 2025 tersebut telah berjalan selama kurang lebih 35 hari. Tim auditor BPK menyisir berbagai dokumen dan implementasi anggaran di seluruh lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Halmahera Timur untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menjelaskan bahwa hasil audit ini akan menjadi peta jalan bagi pemerintah daerah dalam membenahi sistem pelaporan. Ia menekankan pentingnya akurasi data dalam setiap penyajian laporan keuangan yang diserahkan kepada negara.
“Kami optimistis dengan pengawasan yang lengkap dari Pak Bupati serta arahan dan saran dari tim BPK, ke depan penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bisa lebih baik lagi,” ujar Ricky pada Sabtu (9/5/2026).
Rekomendasi yang diberikan oleh tim BPK selama masa pemeriksaan dinilai sangat krusial. Masukan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek teknis pengelolaan anggaran agar berjalan lebih tertib dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Halmahera Timur. Kehadiran para kepala dinas bertujuan untuk mendengarkan langsung poin-poin evaluasi yang perlu segera ditindaklanjuti sebelum laporan final diterbitkan oleh BPK.
Pemerintah daerah berharap sinergi antara auditor dan pelaksana kebijakan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan. Fokus utama saat ini adalah memastikan setiap temuan selama proses pemeriksaan 35 hari tersebut segera mendapatkan perbaikan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Langkah evaluasi melalui exit meeting ini merupakan prosedur standar dalam siklus akuntansi daerah. Hasil akhir dari pemeriksaan ini nantinya akan menentukan opini yang diberikan BPK terhadap kualitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Halmahera Timur untuk periode tahun 2025.