Pemerintah Provinsi Maluku secara simbolis menerima sertifikat HKI komunal untuk lagu-lagu daerah Maluku dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum setempat. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa warisan budaya tak benda milik masyarakat Maluku kini memiliki perlindungan hukum yang kuat dan diakui negara.
“Kegiatan ini bukan sekadar urusan administrasi atau legalitas semata, tetapi bagian dari upaya menjaga identitas, sejarah, dan martabat kebudayaan Maluku,” ujar Vanath dalam sambutannya di Ambon.
Vanath menyadari bahwa manfaat dari perlindungan hukum ini mungkin belum terasa secara langsung saat ini. Namun, ia meyakini langkah ini akan menjadi kebanggaan bagi generasi penerus di masa depan.
“Kita mungkin belum langsung merasakan manfaatnya hari ini, tetapi suatu saat nanti anak cucu kita akan bangga karena leluhur mereka pernah meninggalkan warisan budaya yang diakui secara resmi oleh negara,” katanya.
Ia mengapresiasi komitmen Kanwil Kemenkum Maluku yang dinilai konsisten membangun ekosistem kekayaan intelektual di daerah. Menurutnya, perlindungan ini menjadi pilar penting untuk memastikan budaya Maluku tetap terjaga dan memiliki legitimasi di masa depan.
Dalam kesempatan yang sama, Wagub juga menyoroti peran strategis perguruan tinggi. Ia menilai keberadaan kampus tidak hanya sebagai tempat menimba ilmu, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi lokal melalui perputaran uang dari aktivitas mahasiswa dan operasional kampus.
“Perguruan tinggi bukan hanya tempat pendidikan, tetapi juga penggerak ekonomi daerah. Karena itu pemerintah daerah memiliki kepentingan besar untuk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Maluku,” ucap Vanath.
Acara tersebut juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama serentak antara Kanwil Kemenkum Maluku dengan sepuluh perguruan tinggi negeri dan swasta dari 11 kabupaten/kota se-Maluku. Kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah dan institusi pendidikan dalam pembangunan sumber daya manusia.
Vanath juga mengingatkan pentingnya menjaga toleransi di tengah kemajemukan masyarakat Maluku. Ia menyebut harmoni sosial adalah fondasi utama untuk menjaga stabilitas dan mendukung seluruh program pembangunan daerah.
“Maluku dibangun di atas keberagaman. Karena itu semangat menjaga keseimbangan, toleransi, dan persaudaraan harus terus dirawat oleh seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kanwil Kemenkum Maluku, pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku, Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah XII, Kepala Perwakilan BI Maluku, serta perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan dan Akademi Maritim.