AMBON — Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menegaskan kajian akademis menjadi elemen krusial dalam merumuskan kebijakan tata kelola tambang yang tepat dan berkelanjutan. Hal itu disampaikan dalam forum audiensi resmi antara jajaran Gakkum ESDM dengan pimpinan dan akademisi Unpatti.
Pengelolaan tambang di Blok Gunung Botak saat ini menghadapi persoalan serius. Aktivitas penambangan dilakukan oleh sejumlah pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dengan kapasitas produksi terbatas.
Dalam praktiknya, operasional tambang justru sangat bergantung pada pihak eksternal yang memiliki modal dan teknologi pengolahan. Kondisi ini dinilai menyimpang dari prinsip dasar pertambangan rakyat yang seharusnya dikelola secara mandiri oleh masyarakat setempat.
Jeffri Huwae menyebutkan bahwa harmonisasi peran perguruan tinggi dan pemerintah daerah sangat diperlukan. “Harapannya agar harmonisasi peran perguruan tinggi dan pemerintah daerah dapat bersinergi sehingga tata kelola usaha pertambangan Gunung Botak memberi kemanfaatan bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif,” ujarnya.
Kajian lintas disiplin yang akan dirumuskan bersama Unpatti diharapkan mampu menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan yang lebih terukur dan berkelanjutan.
Forum audiensi tersebut menekankan pentingnya pendekatan multidisiplin. Kajian tidak hanya menyentuh aspek teknis pertambangan, tetapi juga mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Hasil studi ini nantinya akan menjadi rekomendasi resmi bagi Pemerintah Kabupaten Buru dalam merumuskan arah kebijakan pengelolaan tambang emas. Langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk memutus ketergantungan operasional tambang pada pihak eksternal yang dinilai tidak sesuai dengan semangat pertambangan rakyat.