TUAL — Forum Anak Maryadat Kota Tual bersama Jaringan Advokasi Perlindungan Anak Kei menginisiasi dialog lintas elemen untuk merombak cara pandang perlindungan anak di kota tersebut. Kegiatan yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Tual ini digelar di Aula Balai Kota Tual, Kamis (27/8/2026).
Dialog ini hadir di tengah perubahan sosial yang deras, termasuk meningkatnya ancaman di ruang digital yang kerap tak terdeteksi oleh orang tua maupun guru.
Wakil Wali Kota Tual, Hi. Amir Rumra, S.Pi., M.Si., menegaskan bahwa forum ini bukan seremoni tahunan. Ia menyebut upaya perlindungan anak harus dibangun sebagai ruang kolektif yang aman bagi tumbuh-kembang anak.
“Upaya perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama. Dialog ini hadir untuk membangun ruang kolektif yang aman bagi tumbuh-kembang seorang anak,” kata Amir saat membuka kegiatan.
Pernyataan itu menjadi titik tolak diskusi: bagaimana memastikan setiap anak di Kota Tual tidak hanya selamat secara fisik, tetapi juga didengar aspirasinya dalam menentukan masa depan mereka sendiri.
Dialog yang mempertemukan pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pegiat literasi, hingga pemerhati perempuan dan anak ini memetakan empat lingkungan utama yang harus menjadi benteng perlindungan. Rumah menjadi lini pertama, disusul sekolah, masyarakat, dan institusi agama.
Keempat lingkungan itu dinilai belum sepenuhnya peka terhadap kebutuhan anak untuk berpartisipasi. Padahal, ruang interaksi anak saat ini tidak lagi terbatas pada tatap muka, melainkan juga dunia digital yang sulit diawasi satu pintu.
Forum ini menyoroti bahwa literasi digital orang tua di Kota Tual masih tertinggal dibandingkan kecepatan anak mengakses informasi. Anak-anak kerap lebih dulu mengenal platform baru dibanding guru atau orang tuanya, sehingga pengawasan menjadi timpang.
Pegiat literasi yang hadir dalam forum menekankan bahwa pendampingan anak di ruang digital tidak bisa dilakukan dengan melarang, melainkan dengan mendampingi dan memberikan alternatif konten yang sehat. Sekolah didorong untuk memasukkan edukasi keamanan digital ke dalam kegiatan ekstrakurikuler, bukan sekadar teori di dalam kelas.
Forum Anak Maryadat Kota Tual diharapkan tidak berhenti pada rekomendasi yang menggumpal di atas kertas. Jaringan Advokasi Perlindungan Anak Kei menekankan perlunya mekanisme pengaduan yang ramah anak di tingkat kelurahan, sehingga korban kekerasan tidak perlu melapor ke instansi yang jauh dan berbelit.
Pemerintah Kota Tual sendiri memiliki payung kebijakan perlindungan anak, namun implementasi di lapangan kerap tersendat karena koordinasi antar-instansi yang belum solid. Dialog ini menjadi pengingat bahwa kebijakan tanpa keterlibatan anak akan kehilangan arah.
Amir Rumra berharap forum ini menjadi titik awal lahirnya komitmen bersama yang terukur, bukan sekadar deklarasi. “Suara anak harus menjadi bahan utama dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut masa depan mereka,” ujarnya.