JAILOLO — Proyek Rumah Sakit Pratama (RSP) di Halmahera Barat menelan anggaran negara Rp42.946.393.870,61 melalui APBD yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kontrak pengerjaan ditandatangani pada 25 Maret 2024 dengan masa pelaksanaan 280 hari kalender.
Kontraktor PT Mayagai Mandala Putra tercatat sebagai pelaksana pekerjaan. Namun, hingga kini bangunan tersebut tidak kunjung beroperasi dan dinilai tidak memberikan manfaat yang diharapkan bagi warga.
Yan Frangky Luang menyoroti adanya rangkaian kebijakan yang menimbulkan pertanyaan publik, mulai dari proses perencanaan hingga perubahan lokasi pembangunan. Menurutnya, publik berhak mendapat penjelasan terbuka atas penggunaan uang negara dalam jumlah besar tersebut.
"Terkait proyek RS Pratama di Halbar terdapat rangkaian kebijakan yang menimbulkan pertanyaan publik dan perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat," kata Frangky.
Ia menegaskan persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Frangky meminta aparat penegak hukum, khususnya KPK, turun tangan untuk mengusut tuntas alur kebijakan dan penggunaan anggaran yang berujung pada terbengkalainya fasilitas kesehatan tersebut.
RSP yang dirancang untuk melayani kebutuhan kesehatan masyarakat Halmahera Barat itu kini terbengkalai. Kondisi ini kontras dengan kebutuhan mendesak warga akan layanan medis yang memadai di wilayah tersebut.
Keberadaan rumah sakit pratama seharusnya mempermudah akses layanan kesehatan dasar dan rujukan bagi masyarakat di tingkat kabupaten. Pembangunan yang tidak tuntas ini pun dinilai hanya menghabiskan anggaran tanpa memberikan dampak nyata.
Frangky berharap langkah hukum yang tegas dapat segera dilakukan agar ada efek jera dan aset negara yang telah dikeluarkan tidak sia-sia. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk bertanggung jawab dan memberikan kejelasan mengenai nasib proyek tersebut ke depan.