42 Kapal Izin Beres, Kerja Sama Perikanan Indonesia-Tiongkok Resmi Beroperasi dari Kota Tual

Penulis: Ujang Rahmat  •  Jumat, 25 September 2026 | 11:16:31 WIB
Peluncuran 42 kapal perikanan berbendera Indonesia di PT Samudra Indo Sejahtera, Kota Tual.

TUAL — Peluncuran digelar di PT Samudra Indo Sejahtera, Jalan Raya Ngadi, Kecamatan Dullah Utara. Dari 42 kapal yang telah memiliki Surat Izin Usaha Perikanan, 33 di antaranya sudah lengkap dengan SIPI dan siap melaut ke Zona 3 WPPNRI 718.

Seluruh kapal berbendera Indonesia dengan ukuran 200–400 GT. Armada ini terbagi ke empat perusahaan: PT Sumber Makmur Raya Fisheries 10 kapal, PT Insani Nantong Fisheries 5 kapal, PT Avona Jaya Samudra 12 kapal, dan PT Avona Bahari Perkasa 6 kapal.

Alat tangkap yang digunakan berupa jaring hela udang berkantong, jenis yang diperbolehkan beroperasi di zona tersebut. Peluncuran ditandai penekanan tombol sirene dan pelepasan kapal menuju wilayah penangkapan.

Berapa Lapangan Kerja yang Terbuka dari Kerja Sama Ini?

Implementasi TCG diproyeksikan menyerap 769 tenaga kerja, terdiri dari 669 awak kapal perikanan dan 100 tenaga kerja darat di Kota Tual dan Maluku Tenggara. Saat ini sekitar 40 tenaga kerja asing masih terlibat dalam kegiatan tersebut.

Penggunaan tenaga kerja Indonesia ditargetkan meningkat secara bertahap seiring berjalannya operasional. Produksi perikanan dari kegiatan ini diproyeksikan mencapai sekitar 9.500 ton per tahun.

Dari sisi penerimaan negara, kegiatan ini berpotensi menyumbang PNBP sekitar Rp65 miliar per tahun. Angka itu menjadi salah satu dasar KKP mendorong skema kerja sama berjalan penuh.

Fasilitas Apa Saja yang Dibangun Perusahaan Tiongkok?

Dalam implementasi TCG, perusahaan Tiongkok bersama mitra Indonesia mengembangkan fasilitas perikanan mulai dari cold storage, pelabuhan, pengolahan hasil perikanan, hingga infrastruktur pendukung. Kerja sama juga mencakup pertukaran teknologi, pengawasan, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal.

Li Hongwei menegaskan prinsip yang harus dipegang kedua negara dalam menjalankan kerja sama ini.

"Kerja sama ini harus aman, stabil, hijau dan berkelanjutan," ujar Li.

Li juga mendorong koordinasi berkala antara KKP dan Ministry of Agriculture and Rural Affairs Tiongkok. Penguatan teknologi dan pengawasan diperlukan untuk mencegah illegal, unreported and unregulated fishing.

Siapa Saja yang Mengawasi Operasional Kapal TCG?

Pengawasan pelaksanaan TCG dilakukan KKP bersama TNI Angkatan Laut, Polairud, Bakamla, dan PSDKP. Cakupannya mulai dari perizinan, operasional kapal, pencatatan hasil tangkapan, pendaratan, pembongkaran, hingga ketertelusuran hasil perikanan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menyampaikan data perizinan armada tersebut dalam kesempatan yang sama.

Trenggono: Tual hingga Arafura Perlu Jadi Ekosistem Ekonomi

Menteri Sakti Wahyu Trenggono menilai potensi perikanan Tual, Maluku Tenggara, dan kawasan Arafura perlu dikembangkan menjadi ekosistem ekonomi yang menghubungkan aktivitas di laut dengan industri di darat.

"Indonesia tidak harus menjadi seperti mereka, tetapi kita harus menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi dengan kedudukan yang setara," kata Trenggono.

Menurutnya, kerja sama tidak hanya berfokus pada penangkapan ikan. Pengolahan hasil tangkapan, budidaya laut, rumput laut, fasilitas perikanan, dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir masuk dalam cakupan yang didorong.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meminta kerja sama tersebut memberi nilai tambah bagi warga. Dengan 91,71 persen wilayah Maluku berupa laut, ia mendorong aktivitas ekonomi tidak berhenti pada penangkapan ikan.

Pendaratan hasil tangkapan, pengolahan, jasa kepelabuhanan, transportasi, perdagangan, serta keterlibatan UMKM dan koperasi diharapkan masuk dalam rantai ekonomi perikanan.

Wali Kota Tual Usulkan Industri Garam ke KKP

Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat menyerahkan proposal pembangunan industri garam kepada Menteri KKP di sela acara. Usulan itu ditujukan untuk mendukung kebutuhan garam konsumsi masyarakat Maluku.

"Tuntutan masyarakat saat ini bukan cuma melakukan pengelolaan sumber daya perikanan untuk penangkapan ikan. Dengan basis potensi maritim yang ada, masyarakat berharap produksi garam ini untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat di wilayah Maluku secara keseluruhan," kata Renuat.

Sakti merespons positif usulan tersebut. "Iya, cocok. Ini salah satu yang kita harus mampu swasembada," ujarnya.

Kerja sama TCG Indonesia-Tiongkok telah berlangsung sejak 2021. Implementing Arrangement antara KKP dan MARA ditandatangani pada 6 September 2023, sedangkan Technical Cooperation Guidelines ditandatangani pada 9 November 2024 di Beijing.

Reporter: Ujang Rahmat
Sumber: malukupost.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top