MALUKU TENGAH — Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah Rakib Sahubawa memimpin rapat percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026 bersama seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Rapat digelar di ruang kerja Sekda dan membahas strategi serta langkah konkret percepatan RB.
Rakib menegaskan Reformasi Birokrasi menjadi kebutuhan mendesak untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil evaluasi, Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Maluku Tengah menunjukkan tren positif. Pada 2024, indeks berada di angka 60,66 dengan kategori B, lalu meningkat menjadi 67,57 dengan kategori B pada 2025.
"Peningkatan ini patut kita syukuri sebagai hasil kerja keras bersama. Namun kita tidak boleh berpuas diri. Masih ada ruang perbaikan yang harus kita kejar agar target kategori yang lebih tinggi bisa tercapai," ujar Sekda.
Pada 2026, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berkomitmen meningkatkan kinerja Reformasi Birokrasi secara lebih komprehensif melalui dua pendekatan utama, yakni penguatan RB General dan RB Tematik.
Untuk RB General, fokus diarahkan pada 8 area perubahan:
Sementara untuk RB Tematik, Pemkab Maluku Tengah menitikberatkan pada isu-isu strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, serta percepatan prioritas aktual Presiden.
Menurut Sekda, keberhasilan RB tidak hanya diukur dari nilai indeks, tetapi dari sejauh mana perubahan tersebut dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"RB bukan sekadar dokumen dan penilaian. Esensinya adalah bagaimana tata kelola pemerintahan kita semakin baik dan kualitas pelayanan publik semakin meningkat, cepat, mudah, dan transparan," tegasnya.
Rakib meminta seluruh pimpinan OPD lebih serius memenuhi data dukung dan eviden RB, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta memastikan setiap program dan kegiatan selaras dengan road map Reformasi Birokrasi.
Rapat tersebut diikuti para Asisten Sekda, Staf Ahli, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian di lingkup Setda Maluku Tengah, serta tim RB Kabupaten Maluku Tengah.
Dengan rapat percepatan ini, pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Maluku Tengah pada 2026 diharapkan berjalan lebih optimal dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang profesional dan berdaya saing.