AMBON — Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat dan Alumni Universitas Pattimura, Dr. Nur Aida Kubangun, S.Pd., M.Pd., menutup rangkaian kompetisi yang diikuti peserta dari berbagai wilayah kepulauan Maluku tersebut. Ia menekankan debat hukum bukan semata soal menang dan kalah.
"Debat hukum tidak sekadar menjadi ajang untuk menentukan pemenang dan peserta yang kalah, tetapi merupakan ruang untuk mengasah daya pikir, kemampuan berargumentasi, keberanian menyampaikan pendapat, sekaligus belajar menghargai perbedaan pandangan," kata Kubangun.
Menurutnya, kemampuan akademik perlu berjalan seiring pembentukan karakter. Prestasi intelektual akan lebih bermakna bila didukung sikap menghargai perbedaan dan kemampuan membangun interaksi positif di masyarakat.
Pembina UKM Pattimura Law Debate and Research Society (PLDRS) Fakultas Hukum Unpatti, Dr. Revency Rugeberg, S.H., M.H., menjelaskan kompetisi diawali babak 24 besar yang digelar secara daring. Babak delapan besar hingga penentuan juara dilanjutkan, dengan enam sekolah melaju ke final yang berlangsung langsung di Fakultas Hukum Unpatti.
Peserta lomba debat tingkat Provinsi Maluku berasal dari 11 kabupaten dan kota. Kondisi geografis Maluku yang berbentuk kepulauan membuat keterlibatan peserta dari berbagai wilayah menjadi bagian penting kegiatan tersebut.
Peserta dari Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Seram Bagian Barat berhasil melaju hingga babak final. Kehadiran mereka memperluas sebaran peserta di luar Kota Ambon.
Panitia menghadirkan dewan juri dari berbagai latar belakang keilmuan dan profesi. Juri berasal dari dosen Fakultas Hukum Unpatti, perguruan tinggi lain, birokrat, Sekretariat DPRD Kota Ambon, Kementerian Hukum dan HAM, hakim Pengadilan Negeri, profesor Universitas Pattimura, praktisi hukum, serta BRIN.
Rugeberg menuturkan keterlibatan berbagai unsur itu menjadi bagian dari upaya memberi pengalaman kompetisi kepada peserta. Selain kemampuan menyusun argumentasi, peserta juga dilatih mengelola emosi dan menyampaikan gagasan secara tepat.
UKM PLDRS Fakultas Hukum Unpatti bergerak dalam pengembangan riset yang berkaitan dengan hukum. Organisasi tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan debat, menyusun gagasan, dan membangun argumentasi, sekaligus mempersiapkan mereka mengikuti kompetisi debat di tingkat nasional.
Pada Pattimura Law Fair 2026, Tim Sultan Babullah dari SMA Laboratorium Universitas Pattimura meraih juara pertama. Juara kedua diraih Tim Martha Tiahahu dari SMA Negeri 3 Seram Bagian Barat, sedangkan juara ketiga diraih Tim Thomas Matulessy dari SMA Negeri 3 Ambon.
Kubangun mendorong peserta menjadikan pengalaman mengikuti Pattimura Law Fair sebagai bekal untuk mengembangkan kemampuan dan mengikuti kompetisi pada jenjang lebih tinggi, baik tingkat nasional maupun internasional.
"Universitas Pattimura berkomitmen untuk terus menjadi bagian dalam pengembangan potensi generasi muda di berbagai wilayah Maluku," ujarnya.
Ia berharap kegiatan tersebut turut menumbuhkan minat peserta untuk melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.