Pemprov Maluku dan Kementerian ESDM Sepakati Penataan Pertambangan, Gubernur Lewerissa Tegaskan Izin Wajib Sebelum Aktivitas

Penulis: Tedy Rustandi  •  Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:16:01 WIB
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memimpin rapat koordinasi penataan pertambangan bersama Kementerian ESDM di Ambon.

AMBON — Rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kementerian ESDM membahas penegakan hukum dan penataan aktivitas pertambangan di seluruh wilayah provinsi. Hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Abdullah Asis Sangkala, Johan Johanis Lewerissa, anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, serta unsur Forkopimda dan jajaran Kementerian ESDM.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyebut audiensi ini sebagai ruang menyamakan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyikapi persoalan pertambangan di Maluku. Pemerintah daerah menerima penjelasan langsung mengenai langkah-langkah yang telah dijalankan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM.

Izin dan Persyaratan Jadi Syarat Utama Aktivitas Tambang

Lewerissa menegaskan penegakan hukum tidak semata-mata ditujukan untuk melakukan tindakan hukum. Penertiban diarahkan agar aktivitas pertambangan ke depan berlangsung sesuai ketentuan dan kaidah pertambangan yang baik.

"Artinya, harus memiliki izin, memenuhi seluruh persyaratan, dan setelah semuanya terpenuhi, silakan melakukan aktivitas pertambangan," ujarnya.

Negara, lanjut Lewerissa, memiliki kewenangan menegakkan aturan sekaligus memastikan sumber daya alam terlindungi. Namun langkah itu perlu berjalan beriringan dengan penyediaan alternatif bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan pada aktivitas ekonomi di sektor pertambangan.

"Negara juga harus memberikan alternatif kepada masyarakat. Karena itu, tadi terjadi diskusi dan pertukaran pendapat yang sangat produktif. Ada banyak pemikiran dan masukan yang disampaikan oleh Pak Dirjen yang menurut saya menjadi pencerahan bagi kita semua di Maluku," kata Lewerissa.

Pemerintah Pusat dan Daerah Satu Kesatuan Pemerintahan

Dirjen Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwae menyatakan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk memastikan langkah penegakan hukum tetap sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan pemerintahan.

"Kementerian ESDM hadir untuk memastikan bahwa apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berjalan secara sinergis. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan pemerintahan," ujar Rilke.

Rilke menambahkan penegakan hukum yang dilakukan Kementerian ESDM diarahkan untuk mendukung program pemerintah sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Karena itu, tindakan-tindakan penegakan hukum yang dilakukan pada prinsipnya dalam rangka mendukung dan memastikan program pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik," katanya.

Kepastian Hukum hingga Kepentingan Masyarakat Jadi Pertimbangan

Audiensi tersebut membahas penegakan hukum dan penataan aktivitas pertambangan di Maluku dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, tata kelola pertambangan yang baik, perlindungan sumber daya alam, serta kepentingan masyarakat.

Gubernur menilai salah satu hal penting dari pertemuan itu adalah memastikan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjalan sinergis dan tidak menimbulkan kesan adanya kebijakan yang saling bertentangan.

"Kementerian juga memastikan bahwa audiensi dan koordinasi ini penting untuk memastikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjalan bersama-sama sebagai satu kesatuan pemerintahan. Tindakan-tindakan penegakan hukum yang dilakukan juga diharapkan dapat mendukung dan memastikan program Pemerintah Provinsi Maluku yang berpihak kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik," tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat dari Pemerintah Provinsi Maluku kepada Dirjen Gakkum ESDM dan sebaliknya, kemudian dilanjutkan foto bersama.

Reporter: Tedy Rustandi
Sumber: tribun-maluku.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top