Kabut Asap Selimuti Namrole dan Sejumlah Desa di Buru Selatan, Warga Diminta Pakai Masker dan Perbanyak Air Putih

Penulis: Sabar Simanjuntak  •  Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:47:01 WIB
Kabut asap menyelimuti Kota Namrole dan sejumlah desa di Buru Selatan selama beberapa hari terakhir.

NAMROLE — Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buru Selatan, Jecky Tortet, menyatakan kabut asap telah menyelimuti beberapa desa dan Kota Namrole dalam beberapa hari terakhir. Fenomena El Nino yang memicu kemarau panjang disebut menjadi penyebab kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan di sejumlah wilayah kabupaten itu.

Imbauan disampaikan menyusul kondisi udara yang memburuk dan potensi gangguan kesehatan bagi warga. Pemerintah daerah menekankan kelompok anak-anak sebagai prioritas yang perlu mendapat perhatian lebih.

Masker dan Air Putih Jadi Antisipasi Utama

Warga diminta memakai masker setiap kali keluar rumah. Anjuran itu terutama ditujukan kepada anak-anak yang lebih rentan terhadap dampak kabut asap.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, terlebih khusus anak-anak, jika keluar rumah harus memakai masker," kata Jecky Tortet dalam rilisnya yang diterima media, Kamis (15/10/2026).

Selain masker, konsumsi air putih perlu diperbanyak untuk mencegah dehidrasi akibat cuaca panas ekstrem yang menyertai kemarau panjang. Warga diminta tidak menunda minum saat beraktivitas di luar ruangan.

Jarak Pandang Pendek, Pengendara Diminta Melambat

Kabut asap memangkas jarak pandang di jalur darat maupun perairan. Kondisi itu berpotensi membahayakan keselamatan pengguna kendaraan yang melintas di wilayah terdampak.

"Bagi pengguna kendaraan baik darat maupun laut, saat berkendara jarak pandangnya pendek karena kabut asap, diharapkan untuk memperlambat kendaraannya," ujar Tortet.

Wilayah Buru Selatan memiliki akses laut yang cukup ramai, sehingga peringatan ini berlaku pula bagi nelayan dan penumpang kapal antar-pulau. Pengendara diimbau menyalakan lampu dan menjaga jarak aman selama kabut belum surut.

Larangan Membakar Lahan dan Buang Puntung Sembarangan

Pemerintah daerah melarang keras pembakaran saat membuka lahan pertanian atau perkebunan baru. Larangan serupa berlaku untuk membuang puntung rokok sembarangan di area hutan.

"Masyarakat dilarang membakar saat membuka lahan pertanian atau perkebunan yang baru, dilarang membuang puntung rokok sembarangan saat di hutan," tegas Tortet.

Aturan itu ditekankan karena aktivitas pembakaran lahan dinilai memperparah kabut asap yang sudah menutupi sejumlah desa. Warga yang menemukan titik api diminta segera melapor ke aparat desa atau BPBD setempat.

Apa Langkah Selanjutnya

BPBD Buru Selatan berharap kesadaran bersama bisa menekan dampak karhutla dan kabut asap. Pemerintah daerah belum menyebut rencana penambahan posko kesehatan atau distribusi masker massal.

Warga terdampak yang mengalami gangguan pernapasan, mata perih, atau sesak napas diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Pemantauan kondisi udara diperkirakan berlanjut selama kemarau panjang masih berlangsung.

Reporter: Sabar Simanjuntak
Sumber: infomalukunews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top