BPJS Kesehatan Cabang Ambon Hadirkan Layanan Keliling di PA Namlea, Urus Kepesertaan JKN Tanpa ke Kantor Cabang

Penulis: Tedy Rustandi  •  Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:15:31 WIB
Petugas BPJS Kesehatan Cabang Ambon melayani peserta dalam kegiatan BPJS Keliling di Pengadilan Agama Namlea.

NAMLEA — Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Indira Azis Rumalutur, menyatakan layanan BPJS Keliling dan PIL merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada peserta, termasuk ASN dan tenaga honorer di lingkungan PA Namlea. Layanan tersebut menyediakan pendaftaran peserta baru, perubahan data, aktivasi Aplikasi Mobile JKN, hingga konsultasi kepesertaan yang bisa dilayani langsung di tempat.

Menurut Indira, BPJS Keliling dan PIL dijalankan dengan mendatangi instansi untuk membantu peserta menyelesaikan berbagai urusan kepesertaan. Pendekatan ini dinilai lebih efektif bagi pegawai yang tidak punya banyak waktu meninggalkan kantor.

Layanan Apa Saja yang Tersedia di BPJS Keliling dan PIL?

Dalam kegiatan di PA Namlea, layanan yang diakses pegawai antara lain perubahan data kepesertaan dan pemanfaatan fitur Aplikasi Mobile JKN. Fitur yang digunakan meliputi skrining riwayat kesehatan dan antrean daring di fasilitas kesehatan.

Indira juga mendorong peserta memanfaatkan layanan digital BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN dan kanal BPJS SATU 165. Lewat layanan tersebut, peserta dapat mengakses informasi dan sejumlah layanan kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Meski begitu, pelayanan tatap muka tetap diperlukan untuk memberikan edukasi serta membantu peserta yang belum terbiasa menggunakan layanan digital. Petugas hadir untuk mendampingi peserta yang masih memerlukan bantuan langsung.

Respons Pegawai PA Namlea: Hemat Waktu, Administrasi Lebih Cepat

Hakim PA Namlea, Muhammad Malik JT, mengapresiasi pelaksanaan layanan tersebut. Ia menilai kehadiran petugas BPJS Kesehatan di lingkungan pengadilan membantu pegawai mengurus administrasi kepesertaan di tengah aktivitas kerja.

"Kami dari Pengadilan Agama Namlea menyambut baik kegiatan ini. Para pegawai bisa menyelesaikan urusan kepesertaan JKN tanpa harus meninggalkan kantor. Ini efisiensi waktu dan bentuk nyata kolaborasi antara instansi pemerintah dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh ASN terlindungi JKN," ujar Muhammad Malik JT.

Salah seorang staf PA Namlea, Muhammad Zainul Muttaqin (29), mengaku terbantu dengan layanan tersebut, terutama untuk melakukan perubahan data kepesertaan.

"Jujur, saya merasa terbantu dengan adanya PIL di sini, perubahan data jadi lebih praktis dan cepat. Petugasnya juga ramah, langsung dibantu sampai tuntas," kata Zainul.

Rencana Perluasan Layanan ke Instansi dan Desa di Kabupaten Buru

Indira berharap kegiatan BPJS Keliling dan PIL dapat meningkatkan kepuasan peserta serta mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban kepesertaan JKN di Kabupaten Buru. Menurutnya, layanan proaktif semacam ini menjadi cara BPJS Kesehatan menjangkau peserta yang selama ini terkendala jarak dan waktu.

BPJS Kesehatan Cabang Ambon berencana melanjutkan layanan serupa ke berbagai instansi dan desa untuk memperluas akses pelayanan bagi peserta JKN. Langkah tersebut menyasar wilayah-wilayah yang selama ini sulit menjangkau kantor cabang secara langsung.

Reporter: Tedy Rustandi
Sumber: terasmaluku.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top