Musyawarah AMGPM di Bumi Kei Soroti Krisis Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Maluku

Penulis: Tedy Rustandi  •  Sabtu, 17 Oktober 2026 | 23:46:31 WIB
Peserta Musyawarah AMGPM 2026 di Bumi Kei membahas krisis ekologi dan nasib masyarakat adat Maluku.

AMBON — Sebagian peserta MPP AMGPM 2026 terkendala tiba di lokasi karena pembatalan penerbangan Ambon–Tual. Insiden itu dibaca pengurus sebagai cermin masalah ekologis yang makin mendesak, bukan sekadar gangguan perjalanan.

Krisis lingkungan hidup di kepulauan Maluku tidak berdiri sendiri. Persoalan ini bersinggungan dengan isu nasional dan global, mulai dari perubahan iklim hingga tekanan terhadap wilayah adat.

Seruan Moral dari Laudato Si

Rujukan etis gerakan ini bukan hal baru. Ensiklik Laudato Si yang dikeluarkan Paus Fransiskus pada 2015 menyerukan pertobatan ekologis menghadapi ancaman kiamat ekologis.

Dokumen itu menyebut isu ekologis sebagai masalah klasik yang menuntut waktu, kolaborasi, dan komitmen berkelanjutan. Seruan moral tersebut kemudian diadopsi sebagai bingkai teologi gerakan AMGPM.

AMGPM sendiri sudah menaruh perhatian pada isu ini, baik lewat dokumen organisasi maupun aksi lapangan. Penanaman pohon, kerja bakti lingkungan, gerakan atasi sampah, dan advokasi lingkungan masuk dalam agenda yang kini dievaluasi menyeluruh.

Masyarakat Adat dan Kekosongan Hukum

Selain ekologi, MPP membahas eksistensi masyarakat adat sebagai isu strategis aktual. Perjuangan pengakuan dan transformasi sosial bagi masyarakat adat dinilai masih panjang dan penuh hambatan.

Hingga kini Indonesia belum memiliki undang-undang perlindungan masyarakat hukum adat. Kekosongan regulasi itu disebut perlu menjadi atensi serius organisasi kemasyarakatan pemuda, termasuk AMGPM.

Di Maluku, praktik adat justru menjadi penjaga alam yang paling konsisten. Kosmologi dan pranata sosial seperti Sasi di Maluku Tengah serta Nuhu Met dan Larvul Ngabal di Kei jadi contoh bagaimana masyarakat adat merawat lingkungan lewat aturan warisan leluhur.

Aksi Damai 25 September 2026 Jadi Titik Evaluasi

Gerakan Aksi Damai AMGPM 25 September 2026 disebut sebagai tonggak sejarah yang perlu diseriusi keberlanjutannya. Seorang aktivis AMGPM menilai aksi itu dengan nada guyon namun kritis.

"Kurang nendang," ujarnya, seraya berharap gerakan semacam ini ke depan mesti "lebih nendang".

Catatan tersebut dibaca sebagai bahan analisis gerakan sosial baru. Persoalannya bukan pada besarnya aksi, melainkan pada keberlanjutan dan dampak yang ditinggalkan setelah forum usai.

Strategi Digital untuk Generasi Z

Transformasi gerakan sosial baru menuntut pemanfaatan media digital secara selektif dan kreatif. Saluran seperti TikTok, reels, Instagram, dan YouTube dinilai relevan untuk menjangkau kader generasi Z yang merupakan penduduk asli digital.

Seorang rekan pendeta menyarankan ide-ide gerakan disampaikan lewat video, bukan hanya tulisan. Saran itu disebut realistis dan dekat dengan keseharian kader.

Literasi digital perlu ditularkan berkelanjutan kepada kader AMGPM. Gagasan cerdas dan analisis mendalam juga harus terus diasah agar gerakan tidak terjebak pada kedangkalan dan omon-omon belaka.

Tiga Penajaman Gerakan

Ada tiga hal yang dinilai mendesak untuk diperkuat. Pertama, penajaman isu strategis yang diusung organisasi.

  • Penguatan aktor penggerak melalui Pendidikan Kader berkelanjutan, pelatihan, kursus, dan studi otodidak.
  • Pemanfaatan media digital secara kreatif dan efisien untuk memperluas jangkauan gerakan.
  • Penguatan kepekaan dan keberanian sosial politik agar kader tidak apolitis dan apatis.

Nilai teologi, etik, dan moral tetap menjadi bingkai gerakan sosial AMGPM. Kerendahan hati serta keterbukaan untuk berjejaring lintas aktor, lintas iman, lintas institusi, dan lintas geografi disebut sebagai kunci.

Dengan kolaborasi itu, gerakan sosial baru AMGPM diharapkan lebih berdampak bagi warga kepulauan Maluku dan Maluku Utara.

Reporter: Tedy Rustandi
Sumber: tribun-maluku.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top