Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX Ambon menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) untuk memperkuat pemahaman hukum perairan di kalangan mahasiswa dan prajurit TNI AL. Kegiatan sosialisasi hukum laut digelar di Kota Ambon dengan materi tentang wewenang dan tugas TNI AL sebagai penegak hukum di laut. Kolaborasi ini dinilai penting karena Maluku sebagai provinsi kepulauan menghadapi tantangan pengawasan perairan yang kompleks.
AMBON — Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Kodaeral IX Ambon, Kolonel Laut (H) Harjanto, menyatakan bahwa pemahaman regulasi hukum laut menjadi kunci membangun kesadaran hukum sekaligus mempererat sinergi antara aparat penegak hukum dan kalangan akademisi. Pernyataan itu disampaikan saat memberikan materi dalam kegiatan Sosialisasi Hukum Laut di Kota Ambon.
Kegiatan tersebut diikuti mahasiswa Fakultas Hukum Unpatti dan sejumlah prajurit TNI AL. Harjanto memaparkan landasan hukum, ruang lingkup kewenangan, hingga pelaksanaan penegakan hukum di laut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengapa Literasi Hukum Laut Penting bagi Mahasiswa dan Prajurit
Harjanto menekankan bahwa interaksi antara praktisi dan akademisi hukum membuka ruang kolaborasi dalam pengembangan wawasan hukum bagi generasi muda. Menurutnya, mahasiswa perlu memahami penerapan hukum di lapangan, bukan sekadar teori di bangku kuliah.
"Interaksi antara praktisi dan akademisi hukum penting untuk memperkaya pemahaman mengenai dinamika hukum laut, sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam pengembangan wawasan hukum bagi generasi muda," ujar Harjanto.
Materi yang disampaikan mencakup tugas dan wewenang TNI AL sebagai penegak hukum di laut. Prajurit dan mahasiswa mendapatkan gambaran langsung mengenai tantangan yang dihadapi aparat dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia.
Tantangan Pengawasan Perairan di Provinsi Kepulauan
Maluku memiliki wilayah laut yang sangat luas dengan garis pantai panjang. Kondisi geografis itu memunculkan berbagai persoalan, mulai dari potensi pelanggaran batas wilayah, penangkapan ikan ilegal, hingga tindak pidana lain di laut.
Pemahaman terhadap hukum nasional dan hukum laut internasional menjadi bekal penting bagi aparat dan akademisi. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982) menjadi salah satu rujukan utama dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan kepentingan Indonesia di perairan.
Kegiatan edukasi ini juga memberi mahasiswa perspektif praktis dari aparat yang terlibat langsung dalam penegakan hukum laut. Harjanto berharap mahasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kompetensi.
Kolaborasi antara Kodaeral IX Ambon dan FH Unpatti diharapkan berlanjut, tidak berhenti pada satu kali sosialisasi. Penguatan literasi hukum perairan menjadi langkah strategis di tengah meningkatnya dinamika penegakan hukum di laut Maluku.