Disperindag Maluku Fasilitasi UMKM Akses Modal KUR Rp100 Juta Agar Naik Kelas

Penulis: Rizal Hakim  •  Jumat, 01 Mei 2026 | 01:37:33 WIB
Disperindag Maluku dorong UMKM akses kredit modal hingga Rp100 juta untuk pengembangan usaha.

AMBON - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku secara resmi mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut untuk mengakses program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Fasilitas pembiayaan ini diproyeksikan menjadi stimulus utama bagi pelaku usaha lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas jangkauan pasar mereka ke tingkat yang lebih profesional.

Transformasi UMKM Maluku Melalui Penguatan Legalitas dan Modal

Kepala Disperindag Maluku, Achmad Jais Ely, menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen kuat dalam memperkuat sektor perindustrian dan perdagangan. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan pelaku UMKM pemula memiliki legalitas yang jelas, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagai pintu masuk untuk mengakses berbagai bantuan permodalan dari pemerintah.

"Bapak Gubernur punya program melalui kami untuk melaksanakan tugas perindustrian dan perdagangan, salah satunya bagaimana UMKM di Maluku ini bisa naik kelas," ujar Achmad Jais Ely saat memberikan keterangan di Kota Ambon. Menurutnya, status "naik kelas" bukan sekadar slogan, melainkan target konkret agar pelaku usaha kecil bisa tumbuh menjadi entitas bisnis yang lebih mandiri dan kompetitif.

Ia menegaskan bahwa dukungan pemerintah tidak akan maksimal jika tidak dibarengi dengan perubahan pola pikir dari para pelaku usaha itu sendiri. Pelaku UMKM di Maluku diminta untuk mulai meninggalkan pola usaha lama yang cenderung stagnan dan tidak terukur. Keinginan untuk berkembang menjadi syarat mutlak agar intervensi kebijakan yang diberikan pemerintah dapat membuahkan hasil yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Pemanfaatan Plafon KUR Mikro untuk Akselerasi Produksi

Dalam skema pembiayaan yang disiapkan, pemerintah menyediakan plafon KUR mikro yang nilainya dapat mencapai Rp100 juta. Achmad Jais Ely menjelaskan bahwa bagi pelaku usaha pemula yang membutuhkan suntikan modal di kisaran Rp10 juta hingga Rp25 juta, program ini merupakan solusi yang sangat layak dan menguntungkan karena adanya subsidi bunga dari pemerintah.

"Sebagai pelaku UMKM pemula, mereka harus memanfaatkan kesempatan ini tentu dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," katanya. Disperindag Maluku memposisikan diri sebagai fasilitator yang dapat memberikan rekomendasi bagi UMKM yang dinilai memenuhi kriteria untuk diajukan kepada pihak perbankan. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses verifikasi dan penyaluran kredit tepat sasaran.

Pemanfaatan modal dari KUR ini diarahkan untuk mendukung pengembangan usaha yang produktif. Dengan adanya tambahan modal, UMKM diharapkan mampu meningkatkan volume produksinya secara bertahap. Peningkatan kapasitas ini menjadi kunci agar produk-produk lokal Maluku dapat memenuhi permintaan pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Komitmen Menjaga Kolektibilitas dan Kolaborasi Antar-Pelaku Usaha

Selain memberikan kemudahan akses, Disperindag Maluku juga memberikan peringatan keras terkait tanggung jawab manajerial keuangan. Achmad Jais Ely mengingatkan para pelaku UMKM agar menjaga kredibilitas mereka di mata perbankan dengan memastikan pembayaran cicilan berjalan lancar. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya kredit macet yang dapat menutup akses pembiayaan di masa depan.

"Namun ini juga harus dibarengi dengan tanggung jawab dari pihak UMKM agar dapat menjaga jangan sampai ada kredit macet," tegasnya. Kedisiplinan dalam mengelola dana pinjaman menjadi indikator utama apakah sebuah UMKM benar-benar siap untuk berkembang ke level yang lebih tinggi atau tidak.

Lebih lanjut, Ely menekankan pentingnya kolaborasi di antara sesama pelaku UMKM di Maluku. Ia memberikan ilustrasi sederhana mengenai pertumbuhan skala usaha melalui peningkatan porsi produksi. Jika saat ini sebuah unit usaha makanan hanya mampu memproduksi 10 porsi, maka dengan tambahan modal dan kolaborasi, jumlah tersebut harus ditingkatkan menjadi 20, 100 porsi, dan seterusnya secara konsisten.

Program KUR yang merupakan pembiayaan bersubsidi bunga ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi permodalan, tetapi juga menjadi pemantik terciptanya lapangan kerja baru di Maluku. Dengan bertumbuhnya skala usaha UMKM, kebutuhan akan tenaga kerja otomatis akan meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada penurunan angka pengangguran dan penguatan ekonomi kerakyatan di Provinsi Maluku.

Reporter: Rizal Hakim
Back to top