Gunung Dukono Meletus, Semburkan Abu 2.000 Meter di Halmahera Utara

Penulis: Binsar Pardede  •  Minggu, 03 Mei 2026 | 10:34:21 WIB
Kolom abu vulkanik setinggi 2.000 meter mengepul dari Gunung Dukono di Halmahera Utara.

HALMAHERA UTARA — Gunung Dukono yang terletak di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali menunjukkan aktivitas vulkanik tinggi pada Minggu (3/5/2026). Erupsi yang terjadi pukul 05.49 WIT ini melontarkan kolom abu vulkanik setinggi 2.000 meter di atas puncak kawah.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu. Material vulkanik tersebut bergerak dengan intensitas tebal menuju arah timur laut. Saat ini, ketinggian total kolom abu mencapai sekitar 3.087 meter di atas permukaan laut.

“Terjadi erupsi G. Dukono pada hari Minggu, 03 Mei 2026, pukul 05:49 WIT dengan tinggi kolom abu teramati ± 2000 m di atas puncak (± 3087 m di atas permukaan laut). Saat laporan ini dibuat, erupsi masih berlangsung," tulis PVMBG dalam keterangan resminya, Minggu pagi.

Karakteristik Letusan Periodik dan Sebaran Abu

Letusan Gunung Dukono dikenal memiliki sifat periodik. Pola ini menyebabkan semburan abu vulkanik terjadi berulang kali dalam rentang waktu tertentu. Hingga saat ini, petugas di pos pengamatan terus memantau fluktuasi aktivitas gunung api aktif tersebut.

Arah sebaran abu sangat bergantung pada kecepatan angin di sekitar puncak. Kondisi ini membuat wilayah terdampak hujan abu bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan arah angin yang mendadak berpotensi memperluas jangkauan paparan abu ke pemukiman warga di sisi lain lereng gunung.

Ketebalan abu yang keluar dari kawah Malupang Warirang menjadi perhatian serius otoritas terkait. PVMBG menekankan bahwa intensitas erupsi masih berlangsung saat laporan terakhir disusun, sehingga potensi peningkatan aktivitas tetap terbuka.

Larangan Aktivitas dalam Radius 4 Kilometer

Merespons peningkatan aktivitas ini, PVMBG menetapkan zona bahaya di sekitar kawah utama. Masyarakat maupun wisatawan dilarang keras melakukan aktivitas pendakian atau mendekati Kawah Malupang Warirang. Larangan ini berlaku dalam radius 4 kilometer dari pusat erupsi.

Sterilisasi radius 4 kilometer bertujuan meminimalisir risiko jatuhan material vulkanik jika terjadi letusan eksplosif. Otoritas setempat meminta warga mematuhi rekomendasi ini demi keselamatan jiwa. Aktivitas di dalam radius tersebut dinilai sangat berbahaya karena ancaman lontaran batu pijar dan gas beracun.

Pihak berwenang juga memperingatkan para pendaki yang kerap mencoba mendekati area kawah secara ilegal. Pengawasan di jalur-jalur masuk menuju kawasan rawan bencana akan ditingkatkan guna memastikan tidak ada warga yang menerobos zona merah.

Antisipasi Gangguan Pernapasan Akibat Hujan Abu

Paparan abu vulkanik mulai mengancam kesehatan masyarakat di wilayah terdampak. Partikel halus dari material letusan dapat memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) jika terhirup secara langsung. Risiko ini meningkat seiring dengan tebalnya intensitas abu yang terbawa angin.

Masyarakat diimbau untuk selalu menyediakan dan menggunakan masker penutup hidung serta mulut. Langkah preventif ini krusial dilakukan, terutama saat beraktivitas di luar ruangan ketika hujan abu sedang berlangsung. Penggunaan pelindung mata juga disarankan untuk menghindari iritasi akibat partikel silika dalam abu vulkanik.

Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan langkah mitigasi lanjutan, termasuk pendistribusian masker kepada warga di desa-desa terdampak. Koordinasi antara BPBD Halmahera Utara dan tim medis diperlukan untuk memantau dampak kesehatan masyarakat pasca-erupsi pagi ini.

Reporter: Binsar Pardede
Back to top