Pemprov Maluku Percepat Target 3.000 Rumah Subsidi di Kabupaten Kota

Penulis: Ujang Rahmat  •  Selasa, 05 Mei 2026 | 14:08:33 WIB
Pemprov Maluku memperpanjang PKS program rumah subsidi hingga Desember 2026 untuk percepatan pembangunan.

AMBON — Pemerintah Provinsi Maluku mulai mengambil langkah taktis untuk mengejar target pembangunan 3.000 unit rumah bersubsidi yang hingga kini realisasinya masih tergolong minim. Meski kuota telah ditetapkan melalui kerja sama dengan pemerintah pusat, progres di lapangan terkendala masalah teknis lahan dan kesiapan pengembang di daerah.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, mengonfirmasi bahwa otoritas setempat telah memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) program ini hingga 31 Desember 2026. Perpanjangan durasi tersebut diharapkan memberi ruang bagi pengembang dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyelesaikan hambatan administratif maupun penyediaan lahan.

Sebaran Pembangunan Rumah Subsidi di Maluku Masih Minim

Berdasarkan data terbaru, capaian pembangunan rumah subsidi di Maluku tersebar di beberapa wilayah dengan angka yang bervariasi namun belum signifikan. Kota Tual mencatat 91 unit, disusul Maluku Tengah sebanyak 171 unit, dan Kabupaten Buru dengan 48 unit.

Beberapa daerah lain menunjukkan angka yang lebih kecil, seperti Seram Bagian Barat (SBB) dengan 30 unit, Seram Bagian Timur (SBT) 27 unit, Kepulauan Tanimbar 15 unit, dan Kepulauan Aru yang baru terealisasi 5 unit. Angka-angka ini dinilai masih jauh dari total alokasi 3.000 unit yang seharusnya tersebar merata.

“Secara keseluruhan progresnya masih rendah jika dibandingkan dengan total kuota 3.000 unit yang telah dialokasikan untuk Maluku,” ujar Kasrul Selang di Ambon, baru-baru ini.

Kendala Lahan dan Strategi Bidik 1.000 ASN

Persoalan lahan menjadi hambatan klasik yang dihadapi pengembang di lapangan. Banyak pengembang kesulitan mendapatkan lokasi yang strategis namun tetap sesuai dengan plafon harga rumah subsidi agar dapat dijangkau oleh daya beli masyarakat lokal.

Untuk memicu permintaan, pemerintah kini memfokuskan sasaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Tercatat lebih dari 1.000 ASN di lingkup Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon telah teridentifikasi memenuhi kriteria sebagai calon penerima manfaat program hunian layak ini.

Sejumlah titik potensial untuk pengembangan kawasan perumahan baru juga telah dipetakan. Kawasan Halong Baru dan Taeno di Ambon, serta beberapa lokasi di Masohi dan Pulau Buru, disiapkan menjadi zona prioritas pembangunan guna menarik minat investor dan pengembang.

Pemda Desak Percepatan Izin PBG dan Infrastruktur Dasar

Selain masalah lahan, koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota menjadi kunci keberhasilan program. Pemprov Maluku meminta otoritas tingkat dua untuk memangkas birokrasi perizinan, terutama terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sering kali memakan waktu lama.

Dukungan infrastruktur dasar seperti akses jalan, sistem drainase, hingga jaringan listrik di lokasi proyek juga menjadi tanggung jawab yang harus disinergikan antara pengembang dan pemerintah daerah setempat.

“Dukungan pemerintah daerah sangat penting, terutama dalam kemudahan perizinan. Ini menjadi kunci agar pembangunan rumah subsidi bisa berjalan lebih cepat,” tegas Kasrul.

Melalui percepatan ini, Pemprov Maluku optimistis hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat segera terwujud sebelum tenggat waktu kerja sama berakhir pada 2026 mendatang.

Reporter: Ujang Rahmat
Back to top