AMBON — Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku memperkuat pendampingan bagi pemerintah daerah untuk menuntaskan penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK). Upaya ini dilakukan melalui evaluasi daring yang melibatkan sejumlah instansi strategis dari tingkat provinsi hingga kabupaten pada Selasa (5/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Dinas Dukcapil Provinsi Maluku, Dinas Kesehatan dan PPKB Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta Dinas PPKB Kabupaten Kepulauan Aru. Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan setiap daerah memiliki dokumen kependudukan yang operasional dan terukur.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, dr. Mauliwaty Bulo, M.Si, menjelaskan bahwa PJPK merupakan instrumen turunan dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). Dokumen ini menjadi panduan operasional bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan kependudukan di wilayah masing-masing.
“Melalui evaluasi ini, kami ingin memastikan proses penyusunan PJPK di daerah dapat segera dituntaskan dan selaras dengan perencanaan pembangunan yang ada,” ujar Mauliwaty.
Penyusunan dokumen ini tidak dimulai dari nol, melainkan mengacu pada 30 indikator yang sebenarnya sudah tersedia dalam dokumen perencanaan daerah. Dengan dokumen yang rampung, pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi berkala berbasis data yang akurat dan terintegrasi.
BKKBN Maluku menekankan bahwa penyelesaian PJPK bukan sekadar pemenuhan administrasi lokal, melainkan mandat dari pemerintah pusat. Dokumen ini nantinya akan menjadi bagian dari bahan evaluasi lintas kementerian, termasuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Indikatornya sudah ada dan telah terinternalisasi dalam dokumen perencanaan daerah, sehingga tinggal disusun dan diselaraskan,” kata Mauliwaty menjelaskan kemudahan substansi penyusunan dokumen tersebut.
Percepatan ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang lebih kuat antara program pembangunan di tingkat pusat dan implementasi di pelosok Maluku. BKKBN juga membuka ruang diskusi bagi daerah yang masih menemui kendala teknis agar langkah tindak lanjut bisa segera dirumuskan.
Selain koordinasi teknis, BKKBN Maluku mendorong penguatan kolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini krusial agar arah kebijakan kependudukan tidak berjalan sendiri, melainkan menyatu dengan visi pembangunan daerah secara umum.
Melalui koordinasi intensif dengan Bappeda, dokumen PJPK diharapkan menjadi rujukan utama dalam pengambilan keputusan strategis. BKKBN berharap seluruh kabupaten dan kota di Maluku segera beralih dari tahap penyusunan menuju tahap implementasi dan evaluasi indikator kependudukan secara berkelanjutan.