TIAKUR — Entry Meeting antara Pemkab MBD dan Tim BPK RI berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati pada Senin (6/4/2026). Dalam sambutannya, Bupati MBD Benyamin Th. Noach menekankan agar seluruh pimpinan OPD bersikap proaktif dan kooperatif. Ia meminta tidak ada keterlambatan dalam penyampaian data karena hal itu dinilai sangat mempengaruhi kualitas laporan keuangan daerah.
Larangan Perjalanan Dinas Demi Akuntabilitas
Bupati secara spesifik menginstruksikan agar para kepala OPD menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama masa pemeriksaan. Jika ada keperluan yang sangat mendesak, ia mewajibkan mereka untuk mendapatkan izin terlebih dahulu dari Ketua Tim Pemeriksa BPK.
“Saya minta kepada seluruh kepala OPD untuk tidak keluar daerah selama pemeriksaan berlangsung. Jika memang ada kepentingan yang sangat penting, wajib mendapatkan izin dari Ketua BPK. Ini demi memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar dan optimal,” tegas Bupati dalam keterangan yang diterima InfoPublik.
Ruang Lingkup Audit: Dari Neraca hingga Catatan Laporan Keuangan
Ketua Tim Pemeriksa BPK, Fihara Fitriany, memaparkan tujuan dan ruang lingkup audit yang akan berlangsung selama 32 hari ke depan. Pemeriksaan ini berdasarkan surat tugas nomor 106/T/STDJPKN-VI.AMB/PPD.01/03/2026. Sasaran audit mencakup kewajaran penyajian saldo akun dalam Neraca per 31 Desember 2025, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), hingga Laporan Arus Kas (LAK).
Tim BPK juga akan memeriksa kecukupan pengungkapan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Semua pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Momentum Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah
Bupati Benyamin menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban administratif. Ia menyebut proses audit sebagai momentum untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
“Pemeriksaan ini bukan semata kewajiban, tetapi menjadi momentum untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Saya minta seluruh OPD serius, terbuka, dan bertanggung jawab agar hasil yang dicapai benar-benar mencerminkan kinerja pemerintah yang akuntabel,” pungkasnya.
Pemkab MBD berharap hasil audit BPK kali ini dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Seluruh OPD diminta untuk bersikap responsif terhadap setiap permintaan data dan informasi dari tim pemeriksa selama masa audit 32 hari ke depan.