AMBON — Praktisi dan tokoh senior Taekwondo Maluku resmi menyurati Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI). Surat tertanggal 13 Januari 2026 itu menuntut evaluasi total terhadap kinerja Pengprov TI Maluku yang dianggap gagal mengelola organisasi secara profesional.
Para senior mengendus persoalan krusial dalam struktur organisasi yang menyumbat akselerasi prestasi. Pola kepemimpinan saat ini dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan pengembangan atlet maupun pelatih di daerah.
Ketua di Luar Daerah Hambat Koordinasi
Keberadaan Ketua Pengprov TI Maluku yang berdomisili di luar wilayah menjadi poin keberatan utama. Jarak geografis ini memicu kebuntuan koordinasi yang berdampak sistemik pada keberlanjutan program kerja.
“Keberadaan pimpinan organisasi yang tidak berada di daerah dinilai menyulitkan proses komunikasi, pengawasan program, serta pembinaan atlet dan pelatih secara berkelanjutan,” tulis surat resmi yang ditujukan kepada Ketua Umum PBTI tersebut.
Absennya pimpinan secara fisik di daerah menciptakan sekat dalam pengambilan keputusan strategis. Kondisi ini dikhawatirkan membuat kebijakan organisasi di tingkat akar rumput sering kali meleset dari sasaran pembinaan.
Rakerprov Mandek, Program Kerja Terbengkalai
Selain masalah domisili, para senior menyoroti nihilnya Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) selama masa kepengurusan berjalan. Padahal, forum tertinggi daerah ini merupakan jantung untuk merumuskan kalender kegiatan dan mengevaluasi capaian organisasi.
Tanpa Rakerprov, arah kebijakan organisasi menjadi tidak transparan dan menutup ruang partisipasi aktif pengurus kabupaten, kota, hingga klub. Dampaknya, para atlet menghadapi kekosongan program kerja yang terukur untuk menghadapi berbagai ajang kompetisi.
Kini, para senior Taekwondo Maluku mendesak PBTI pusat segera mengambil langkah konkret. Evaluasi menyeluruh menjadi harga mati demi memulihkan iklim pembinaan agar atlet Maluku kembali kompetitif di level nasional.