Harga Emas Antam 18 Mei 2026 Turun Rp5.000 ke Rp2.764.000, Buyback Ikut Terkoreksi

Penulis: Ramli Siregar  •  Senin, 18 Mei 2026 | 09:35:01 WIB
Harga emas Antam turun Rp5.000 menjadi Rp2.764.000 per gram pada 18 Mei 2026.

MALUKU — Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, penurunan harga emas Antam hari ini terjadi setelah sehari sebelumnya emas masih bertengger di level Rp2.769.000 per gram. Koreksi ini menjadi catatan bagi investor yang memantau pergerakan aset safe haven di tengah fluktuasi pasar keuangan global.

Yang menarik, harga buyback emas Antam justru turun lebih tajam, yakni Rp7.000 menjadi Rp2.569.000 per gram. Selisih antara harga jual dan harga beli kembali (spread) pun melebar menjadi Rp195.000 per gram, dari sebelumnya Rp193.000. Ini artinya, investor yang hendak menjual emas batangan hari ini akan menerima dana lebih rendah dibandingkan jika mereka menjual pada akhir pekan lalu.

Rincian Harga Emas Antam per 18 Mei 2026

Harga tersebut berlaku untuk pembelian di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One Jakarta. Berikut daftar lengkap harga emas Antam untuk berbagai pecahan:

  • Pecahan 0,5 gram: Rp1.432.000
  • Pecahan 1 gram: Rp2.764.000
  • Pecahan 5 gram: Rp13.320.000
  • Pecahan 10 gram: Rp26.585.000
  • Pecahan 25 gram: Rp66.337.000
  • Pecahan 50 gram: Rp132.595.000
  • Pecahan 100 gram: Rp265.112.000
  • Pecahan 250 gram: Rp662.765.000
  • Pecahan 500 gram: Rp1.325.320.000
  • Pecahan 1.000 gram: Rp2.650.600.000

Regulasi Pajak yang Perlu Dicermati Investor

Dalam transaksi emas batangan Antam, investor perlu memperhatikan dua komponen pajak yang melekat. Pertama, PPN tidak dipungut untuk pembelian emas batangan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Artinya, harga yang tertera di atas sudah bebas dari beban PPN.

Kedua, sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif 0,25 persen. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 yang bisa digunakan sebagai kredit pajak oleh pembeli. Bagi investor institusi atau wajib pajak badan, ini menjadi catatan penting dalam administrasi perpajakan tahunan.

Apa Artinya bagi Pemegang Emas?

Penurunan harga emas hari ini, meski tipis, tetap perlu diwaspadai oleh investor ritel yang memiliki posisi beli di level tinggi. Koreksi buyback yang lebih besar dari penurunan harga jual membuat investor harus lebih cermat dalam menentukan waktu menjual emas batangan.

Di sisi lain, bagi mereka yang belum memiliki posisi, koreksi harga seperti ini bisa menjadi momentum akumulasi. Namun, keputusan tetap harus disesuaikan dengan profil risiko dan tujuan investasi masing-masing. Investasi emas tetap mengandung risiko fluktuasi harga jangka pendek.

Reporter: Ramli Siregar
Sumber: economy.okezone.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top