BPJS Ketenagakerjaan Maluku Peringatkan Bahaya Calo Klaim, Kepala Cabang Sebut Proses di JMO Gratis Tanpa Potongan

Penulis: Ujang Rahmat  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 09:56:02 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Maluku mengingatkan peserta untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pengajuan klaim.

AMBON — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku mengingatkan peserta untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan. Imbauan ini dikeluarkan menyusul maraknya oknum yang menjanjikan pencairan cepat dengan imbalan tertentu, padahal seluruh layanan resmi tidak dipungut biaya tambahan.

“Peserta tidak perlu menggunakan jasa calo dalam proses pengajuan klaim. Seluruh layanan kami diberikan secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Heru Siswanto, dalam siaran persnya, Kamis (21/5/2026).

Potongan Dana Klaim dan Penyalahgunaan Data Pribadi

Menurut Heru, penggunaan calo justru merugikan peserta karena adanya potongan dana klaim yang nilainya cukup besar. Selain itu, risiko penyalahgunaan data pribadi seperti nomor kepesertaan, KTP, dan PIN juga mengintai jika dokumen tersebut diserahkan ke pihak ketiga.

“Kami ingin memastikan seluruh manfaat program diterima utuh oleh peserta tanpa adanya potongan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO, Tanpa Perlu ke Kantor

BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peserta untuk memanfaatkan layanan digital guna meminimalisir praktik percaloan. Salah satu kemudahan yang bisa diakses adalah pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi JMO.

“Pengajuan klaim JHT saat ini bisa dilakukan melalui aplikasi JMO. Peserta cukup melengkapi persyaratan dan mengikuti tahapan yang tersedia di aplikasi, sehingga prosesnya lebih cepat dan aman,” jelas Heru.

Proses digital ini dinilai lebih praktis karena peserta tidak perlu datang langsung ke kantor cabang. Namun, bagi yang membutuhkan bantuan tatap muka, kantor BPJS Ketenagakerjaan tetap membuka layanan dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Waspada Oknum Penipu yang Menjanjikan Pencairan Cepat

BPJS Ketenagakerjaan juga meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku bisa mempercepat proses pencairan dengan imbalan tertentu. Pasalnya, seluruh proses klaim dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, tanpa ada jalur khusus.

Peserta diimbau untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi seperti nomor kepesertaan, KTP, PIN, maupun dokumen penting lainnya agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu. Melalui sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mengurus klaim secara mandiri demi keamanan dan kenyamanan dalam memperoleh hak jaminan sosial ketenagakerjaan.

Reporter: Ujang Rahmat
Sumber: terasmaluku.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top