Kader KAMMI Maluku Tolak Muktamar XIV di Ambon, Sebut Agenda Tak Punya Legitimasi Konstitusi Organisasi

Penulis: Tedy Rustandi  •  Senin, 22 Juni 2026 | 23:52:01 WIB
Kader KAMMI Maluku menggelar aksi damai menolak Muktamar XIV di depan Kantor Gubernur Maluku.

AMBON — Penolakan keras disuarakan oleh kader KAMMI Maluku terhadap rencana penyelenggaraan Muktamar XIV di Ambon. Aksi unjuk rasa digelar di depan Kantor Gubernur Maluku pada Senin lalu, dihadiri puluhan kader yang menyuarakan keberatan mereka.

Penanggung jawab aksi, Aldi Tomia, dalam orasinya menyatakan bahwa muktamar tersebut tidak memiliki legitimasi konstitusional. Menurutnya, agenda nasional itu bertentangan dengan mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Konstitusi Organisasi Diabaikan Demi Kepentingan Kelompok

Aldi menegaskan bahwa setiap agenda organisasi harus berlandaskan aturan yang sah. Ia menilai muktamar yang akan digelar merupakan agenda yang dipaksakan di luar koridor aturan.

“Agenda yang mengatasnamakan organisasi tanpa dasar legitimasi yang sah berpotensi mencederai tata kelola organisasi,” kecam Aldi di hadapan massa aksi.

Menurutnya, konstitusi organisasi adalah fondasi yang tidak bisa diabaikan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. “Konstitusi organisasi bukan aksesoris yang dapat dipakai dan dilepas sesuai kepentingan,” tegasnya.

Ancaman Konflik Jika Pemprov dan Polisi Tetap Dukung Muktamar

KAMMI Maluku meminta Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, dan aparat keamanan untuk tidak memberikan dukungan atau fasilitas terhadap muktamar tersebut. Mereka berjanji akan menempuh jalur hukum dan menyampaikan keberatan resmi kepada pihak berwenang.

Aldi memperingatkan bahwa dukungan dari pemerintah dan kepolisian terhadap muktamar bisa memicu konflik saat penyelenggaraan. “Jika Pemprov dan Kepolisian tetap mendukung Muktamar dilakukan, tentu akan menjadi pemicu konflik pada saat penyelenggaraan muktamar di lakukan,” ancamnya.

Pemprov Maluku Serahkan ke Internal Organisasi

Menanggapi tuntutan massa, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menegaskan bahwa persoalan dualisme kepengurusan di tubuh KAMMI adalah masalah internal. Pemerintah provinsi tidak dapat ikut campur atau mengintervensi agenda organisasi.

“Itu bukan kewenangan Pemprov untuk memutuskan menerima atau menolak, jadi biarkanlah KAMMI sendiri yang memutuskan,” tegas Wagub di hadapan para demonstran.

Reporter: Tedy Rustandi
Sumber: siwalima.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top