JAKARTA — Keputusan MSCI untuk tidak menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market (EM) ke Frontier Market disambut lega oleh pelaku pasar. Namun, keputusan itu tidak sepenuhnya tanpa syarat. Lembaga penyedia indeks global tersebut masih akan meninjau ulang klasifikasi Indonesia pada November 2026.
“Jika kemajuan yang memadai tidak terlihat pada saat Tinjauan Indeks MSCI November 2026, MSCI masih akan mempertimbangkan berbagai opsi untuk perlakuan yang tepat bagi pasar Indonesia, yang berpotensi mencakup konsultasi tentang reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Markets,” tulis MSCI dalam pengumuman resminya.
Associate Director Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nicodemus alias Nico menilai bahwa meskipun reformasi pasar modal sudah berjalan, kepercayaan masih menjadi hambatan utama bagi investor asing untuk kembali masuk (foreign inflow). Menurutnya, tekanan yang dihadapi Indonesia saat ini datang dari berbagai penjuru.
“Tidak pernah rasanya, Indonesia mengalami tekanan seperti ini yang datang dari berbagai macam penjuru mata angin,” ujar Nico dalam kajiannya di Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan bahwa bukan hanya reformasi dari pemangku kepentingan yang dinilai, tetapi juga kebijakan pemerintah saat ini dan stabilitas politik turut menjadi perhatian pelaku pasar dan investor.
Di tengah ketidakpastian global, pemerintah menghadirkan instrumen Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi kedua obligasi itu bertujuan menarik dana yang selama ini berada di luar sistem keuangan agar masuk ke perekonomian domestik.
Purbaya menjelaskan, perlindungan tersebut hanya berlaku untuk dana yang ditempatkan pada Patriot Bond dan Merah Putih Bond, bukan memberikan kekebalan hukum secara menyeluruh kepada investor.
Nico menilai kebijakan ini berpotensi menarik dana yang selama ini berada di luar sistem keuangan. Jika berhasil, likuiditas domestik akan meningkat dan pemerintah memperoleh sumber pembiayaan tambahan untuk pembangunan. Namun, ia juga mengingatkan risiko persepsi publik.
“Namun, kebijakan ini juga berisiko menimbulkan persepsi sebagai bentuk tax amnesty terselubung, sehingga implementasi dan pengawasannya perlu dijaga agar tidak mengurangi kepercayaan terhadap sistem perpajakan dan penegakan hukum,” ujar Nico.
Pada perdagangan Selasa (23/6), bursa Eropa dan Wall Street kompak melemah. Indeks Dow Jones Industrial Average melemah 0,09 persen, S&P 500 turun 1,44 persen, dan Nasdaq Composite ambles 3,29 persen. Sementara itu, bursa Asia pagi ini bergerak mixed: Nikkei melemah 0,40 persen, Shanghai turun 0,21 persen, sedangkan Hang Seng dan Strait Times menguat tipis.
Secara teknikal, Associate Director Pilarmas Investindo Sekuritas memperkirakan IHSG berpotensi melemah terbatas dengan support di level 6.050 dan resistance di 6.220.