MASOHI — Aroma tidak sedap terus menyeruak dari proyek preservasi Jalan Sp. Lintas Seram–Wailoping di Maluku. Alih-alih memberikan jawaban transparan setelah kinerjanya disorot, pihak pelaksana justru mempertontonkan kejanggalan baru: papan nama proyek senilai Rp13,3 miliar dicopot misterius dari lokasi.
Papan informasi proyek yang sedianya memuat detail anggaran, nomor kontrak, dan pihak pelaksana itu dilaporkan raib bersamaan dengan dimulainya aktivitas penyiraman badan jalan di lapangan. Aksi bongkar pasang ini diduga kuat sebagai bentuk kepanikan kontraktor demi menghindari mata publik.
Berdasarkan pantauan di lapangan, penyiraman yang dilakukan terkesan setengah hati dan tebang pilih. Debu jalanan hanya disiram pada ruas di depan Kantor Desa Administratif Wailoping saja. Langkah "pencitraan" instan ini langsung memantik sinisme warga.
"Justru setelah proyek menjadi sorotan, papan nama malah hilang dari lokasi. Kami jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya? Apa alasan di balik pelepasan itu?" ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Merujuk pada data papan proyek sebelum dilenyapkan, pekerjaan bernomor kontrak HK.02.03-Bb16.7.2/2025/03 (tanggal 17 Desember 2025) ini memiliki masa kerja 300 hari kalender. Proyek kakap ini digarap oleh kontraktor CV Citra Mandiri Perkasa, di bawah pengawasan tim konsultan supervisi PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) KSO PT Nusantara Agung Jaya – PT Prima Nurkele Konsultan.
Dengan anggaran belasan miliar yang bersumber dari APBN, warga menilai sangat tidak patut jika pengerjaan di lapangan justru memicu kecurigaan. Ruas jalan yang digarap hingga kini belum juga rampung, dan yang tersisa hanyalah debu.
Sikap "kucing-kucingan" ini dinilai mencederai asas keterbukaan informasi publik. Warga berhak tahu, sebab dana yang digelontorkan bukan jumlah yang kecil. Kini, bola panas berada di tangan BPJN Maluku dan pihak kontraktor.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak BPJN Maluku maupun kontraktor pelaksana kompak memilih bungkam. Belum ada selembar surat pun atau keterangan resmi yang dikeluarkan untuk mengklarifikasi karut-marutnya proyek di Lintas Seram tersebut.