Pemkab Maluku Tenggara Hibahkan Lahan ke PPN Tual untuk Percepat Penataan Pelabuhan Perikanan dan Pemukiman Nelayan

Penulis: Ramli Siregar  •  Jumat, 24 Juli 2026 | 16:51:01 WIB
Rapat koordinasi lanjutan antara PPN Tual dan Pemkab Maluku Tenggara membahas proses hibah aset BMN di kawasan pelabuhan, Kamis (24/7).

LANGGUR — Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar rapat koordinasi lanjutan terkait proses hibah aset Barang Milik Negara (BMN) di kawasan pelabuhan. Pertemuan yang berlangsung di kantor PPN Tual pada Kamis (24/7) itu dihadiri oleh tim dari instansi terkait, termasuk Aset Daerah, Bappeda, serta Dinas Perumahan dan Pemukiman setempat.

Mengapa Hibah Lahan Ini Penting?

Kepala PPN Tual, Jafar Sahubawa, menyebut koordinasi ini merupakan langkah krusial untuk menertibkan administrasi dan pemanfaatan tanah yang selama ini bersinggungan dengan wilayah operasional pelabuhan. “Proses hibah dari Pemkab Maluku Tenggara ke Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memperjelas status lahan dan mencegah potensi sengketa di masa depan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi.

Tiga Fokus Utama yang Dibahas

Dalam pertemuan tersebut, tim pemerintah daerah dan jajaran PPN Tual menyepakati tiga prioritas utama. Pertama, sinkronisasi tata ruang untuk menyelaraskan pengembangan kawasan pelabuhan dengan rencana tata ruang wilayah Maluku Tenggara. Kedua, optimalisasi aset melalui pembahasan status dan pengelolaan tanah daerah yang berada di sekitar area pelabuhan. Ketiga, penataan pemukiman pesisir agar fasilitas pelabuhan terintegrasi dengan kawasan perumahan penunjang bagi nelayan.

Dampak Langsung bagi Nelayan Kei

Kepala PPN Tual menambahkan, tertibnya administrasi lahan akan berdampak langsung pada pelayanan kepada nelayan. “Dengan lahan yang jelas, kami bisa merencanakan pembangunan fasilitas bongkar muat, tempat pelelangan ikan, dan area parkir kapal secara lebih terukur. Ini akan meningkatkan produktivitas perikanan tangkap di Maluku Tenggara,” jelas Jafar.

Pemkab Maluku Tenggara pun merespons positif inisiatif tersebut. Tim aset daerah menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan proses administrasi hibah yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Tahapan Selanjutnya

Proses koordinasi ini akan ditindaklanjuti dengan pengajuan dokumen administrasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ke Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Setelah hibah resmi ditetapkan, PPN Tual dapat segera merealisasikan program penataan kawasan pelabuhan yang lebih terpadu dengan pemukiman nelayan di sekitar pesisir Kepulauan Kei.

Reporter: Ramli Siregar
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top