AMBON — Semangat kemerdekaan di ibu kota Provinsi Maluku akan terasa lebih hidup pada Agustus tahun depan. Pemkot Ambon resmi mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 400.14.1/11/SE/2026 yang mengatur kewajiban pemasangan atribut kemerdekaan bagi seluruh elemen masyarakat.
Aturan yang ditetapkan pada 29 Juli 2026 ini mewajibkan pengibaran Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan bahwa partisipasi warga bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata penghormatan terhadap jasa para pahlawan.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Ambon agar bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus. Ini merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan serta upaya menumbuhkan rasa cinta tanah air," kata Bodewin di Ambon, Kamis.
Kebijakan ini menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali. Tidak hanya kantor pemerintahan dan lembaga pendidikan, imbauan serupa juga ditujukan kepada badan usaha, organisasi kemasyarakatan, serta pelaku usaha di Kota Ambon.
Selain bendera, masyarakat juga didorong mempercantik lingkungan dengan memasang umbul-umbul, spanduk, baliho, poster, hingga dekorasi bertema kemerdekaan. Langkah ini diharapkan menciptakan suasana perayaan yang semarak dan merata di seluruh penjuru kota.
Bodewin menekankan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 ini memiliki makna strategis dalam memperkuat kohesi sosial. Momen ini dinilai tepat untuk merefleksikan nilai-nilai perjuangan yang relevan dengan kondisi kebangsaan saat ini.
“Partisipasi ini bukan sekadar memenuhi imbauan pemerintah, tetapi menjadi simbol persatuan, kebersamaan, serta penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa semangat kemerdekaan harus terus dipelihara dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, rasa kebangsaan yang kuat menjadi modal penting dalam membangun daerah dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan adanya payung hukum berupa surat edaran ini, Pemkot Ambon berharap seluruh warga menunjukkan antusiasme yang tinggi. Targetnya, seluruh sudut kota akan dihiasi nuansa merah putih sepanjang bulan Agustus 2026.
Bodewin berharap dukungan penuh dari masyarakat agar perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Ambon berlangsung khidmat. Nilai gotong royong dan persatuan yang ditampilkan warga diharapkan menjadi cermin nyata semangat nasionalisme di wilayah timur Indonesia.