DPP Hena Hetu Minta Aktivitas KMP Cantika Lestari 99B di Pelabuhan Tulehu Dihentikan Sementara

Penulis: Pandu Wibisono  •  Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:17:31 WIB
DPP Hena Hetu meminta aktivitas KMP Cantika Lestari 99B di Pelabuhan Tulehu dihentikan sementara karena dugaan ketidaksesuaian dengan dokumen tata ruang.

AMBON — DPP Hena Hetu menilai persoalan ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga menyentuh tata kelola ruang, keselamatan pelayaran, dan kepastian hukum dalam pemanfaatan kawasan pelabuhan. Organisasi tersebut menduga operasional kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry itu tidak selaras dengan dokumen tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah.

Juru Bicara sekaligus Direktur Eksekutif DPP Hena Hetu, Malik Selang, menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan keberadaan layanan penyeberangan maupun aktivitas transportasi laut. "Yang dipersoalkan adalah kepatuhan terhadap peruntukan pelabuhan dan dokumen tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Dasar Hukum Peruntukan Pelabuhan Tulehu Dipertanyakan

DPP Hena Hetu meminta KUPP Tulehu membuka dasar hukum peruntukan Pelabuhan Laut Tulehu kepada publik. Langkah ini dinilai penting agar tidak ada tumpang tindih wewenang dan pemanfaatan aset daerah yang melanggar regulasi.

Organisasi tersebut mendesak instansi berwenang segera memverifikasi seluruh dokumen perizinan dan kesesuaian rute KMP Cantika Lestari 99B. Verifikasi ini diperlukan karena aktivitas kapal tersebut dinilai berpotensi mengganggu fungsi utama pelabuhan yang selama ini melayani penumpang dan logistik antar-pulau di wilayah Maluku Tengah.

Mengapa Penghentian Sementara Dianggap Perlu?

Menurut DPP Hena Hetu, penghentian sementara adalah langkah preventif untuk mencegah potensi sengketa hukum di kemudian hari. Jika aktivitas kapal terus berjalan tanpa kejelasan peruntukan, dikhawatirkan akan muncul konflik kepentingan antara operator pelabuhan, pemerintah daerah, dan masyarakat pengguna jasa.

Selain itu, aspek keselamatan pelayaran juga menjadi perhatian utama. DPP Hena Hetu menilai kepastian status pelabuhan berpengaruh langsung pada standar operasional dan pengawasan lalu lintas kapal di perairan Tulehu yang cukup padat.

Apa Langkah Selanjutnya?

Hingga berita ini diturunkan, KUPP Kelas III Tulehu belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. DPP Hena Hetu berharap pemerintah kabupaten dan kementerian terkait segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap operasional KMP Cantika Lestari 99B.

Masyarakat pesisir Tulehu dan sekitarnya pun menunggu kejelasan status pelabuhan ini, mengingat aktivitas bongkar muat dan penyeberangan di lokasi tersebut menjadi urat nadi ekonomi warga di Pulau Ambon dan pulau-pulau sekitarnya.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: porostimur.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top