JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) tercatat turun pada perdagangan Selasa ini. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia di Jakarta, harga dasar emas ukuran 1 gram berada di posisi Rp2.603.000, turun Rp7.000 dari posisi awal Agustus yang menyentuh Rp2.610.000.
Bagi masyarakat yang berniat menjual emas batangan, harga buyback atau harga beli kembali juga ikut terkoreksi menjadi Rp2.368.000 per gram. Angka ini menjadi penting karena menentukan besaran dana yang diterima saat menjual kembali logam mulia ke gerai Antam.
Perlu dicermati, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback berlangsung.
Artinya, jika warga menjual emas batangan senilai Rp20 juta, maka potongan pajak yang dikenakan mencapai Rp300 ribu. Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pembeli dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia.
Berikut rincian lengkap harga emas batangan Antam yang bisa menjadi panduan sebelum bertransaksi:
Perlu diingat, harga emas batangan Antam bersifat fluktuatif dan sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global. Calon pembeli maupun penjual disarankan untuk selalu mengecek harga terbaru melalui laman resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi.
Penurunan harga emas kali ini terjadi di tengah dinamika pasar logam mulia global yang masih dipengaruhi berbagai sentimen ekonomi makro. Bagi investor di Maluku, fluktuasi ini bisa menjadi momentum untuk melakukan pembelian atau penjualan sesuai kebutuhan dan strategi investasi masing-masing.