**AMBON** — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menghadirkan layanan Eazy Passport bagi 50 calon jemaah haji tahun 2027 di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Ambon, Selasa (4/8/2026).
Layanan jemput bola ini merupakan wujud komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendekatkan akses pengurusan dokumen perjalanan kepada masyarakat. Para calon jemaah tidak perlu lagi datang langsung ke kantor imigrasi.
Total 300 calon jemaah haji Kota Ambon tahun 2027 akan dilayani melalui skema empat tahap. Tahap pertama hari ini melayani 50 orang, dengan target seluruh proses penerbitan paspor rampung tepat waktu sebelum keberangkatan.
Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian (Dokjal Intaltuskim) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Sukri Martin, memantau langsung pelaksanaan layanan di hari pertama. Ia menegaskan bahwa inovasi ini dirancang untuk memangkas waktu dan jarak tempuh pemohon.
"Kami mengapresiasi pelaksanaan Eazy Passport ini sebagai bentuk komitmen Imigrasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji. Ke depan, layanan ini harus terus dioptimalkan agar semakin efektif dan efisien, sehingga proses pelayanan dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat. Kepuasan masyarakat merupakan kewajiban yang harus dapat kami penuhi melalui pelayanan yang profesional, cepat, dan berkualitas," ujar Martin.