Pemkot Ambon Terima Rp54 Miliar dari Pemerintah Pusat, Ini Prioritas Penggunaan yang Diungkap Wali Kota Bodewin

Penulis: Pandu Wibisono  •  Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:06:01 WIB
Pemerintah Kota Ambon menerima tambahan anggaran Rp54 miliar dari pemerintah pusat untuk prioritas belanja aparatur.

AMBON — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendapat suntikan anggaran segar senilai Rp54 miliar dari pemerintah pusat. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena memastikan dana tersebut bakal digunakan untuk menutup kebutuhan belanja yang mendesak, khususnya hak finansial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga PPPK paruh waktu.

Bodewin mengungkapkan, tambahan dana itu berasal dari tiga sumber berbeda. Rinciannya, Rp37 miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Rp12 miliar dari pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), dan Rp5 miliar dari tambahan anggaran lainnya.

"Totalnya Rp54 miliar. Ini menjadi tambahan dukungan anggaran bagi Pemerintah Kota Ambon," kata Bodewin di Ambon, Selasa (18/8/2026).

Kebutuhan Belanja Aparatur Jadi Prioritas Utama

Di tengah meningkatnya kebutuhan belanja daerah, Bodewin menegaskan bahwa pemenuhan belanja aparatur menjadi prioritas pertama. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pelayanan publik dan operasional pemerintahan sehari-hari tidak terganggu.

Dengan adanya tambahan ini, ruang fiskal Pemkot Ambon diharapkan lebih longgar. Sebelumnya, Pemkot juga sempat memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dua bulan dapat segera direalisasikan kepada para pegawai.

Alokasi Dana Mengacu pada Aturan yang Berlaku

Bodewin menekankan bahwa tambahan anggaran dari pemerintah pusat tidak akan digunakan tanpa perencanaan yang matang. Pemkot Ambon akan mengalokasikan dana tersebut berdasarkan skala prioritas dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ini menjadi ruang fiskal tambahan bagi kami," ujarnya. Ia memastikan setiap rupiah yang masuk akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan tepat sasaran.

Kepastian ini diharapkan menjawab kekhawatiran pegawai terkait kelancaran pembayaran hak mereka, sekaligus menjaga stabilitas roda pemerintahan di ibu kota Provinsi Maluku tersebut.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: porostimur.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top