Pemkot Ambon Bantah Pembangunan Infrastruktur Diputuskan Berdasarkan Nepotisme, Prioritas Ditentukan dari Kerusakan hingga Kepadatan Penduduk

Penulis: Pandu Wibisono  •  Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:22:01 WIB
Jubir Pemkot Ambon menegaskan penentuan prioritas pembangunan infrastruktur tidak didasarkan pada nepotisme, melainkan tingkat kerusakan dan kepadatan penduduk.

AMBONPemkot Ambon memastikan penentuan prioritas pembangunan infrastruktur tidak pernah dikaitkan dengan latar belakang agama, suku, maupun golongan di suatu wilayah. Klarifikasi ini disampaikan Jubir Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, menjawab pemberitaan dan aspirasi masyarakat tentang ketimpangan kondisi jalan dan akses air bersih di beberapa kecamatan.

“Tidak ada nepotisme dalam pembangunan. Semua program dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan melalui mekanisme perencanaan, secara berjenjang hingga tingkat Kota Ambon,” ujar Lekransy saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Lekransy, seluruh proyek yang dikerjakan Dinas PUPR berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penentuan prioritas dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan infrastruktur, kepadatan penduduk, nilai strategis jalur pelayanan umum, dan kelayakan teknis di lapangan.

Anggaran Terbatas, Penanganan Jalan Dilakukan Bertahap

Lekransy mengakui kebutuhan perbaikan jalan di seluruh Kota Ambon sangat besar, sementara alokasi anggaran tahunan terbatas dan harus dikelola secara hati-hati serta akuntabel. Kondisi ini membuat pembangunan tidak dapat dilakukan serentak di semua lokasi.

“Kebutuhan perbaikan dan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kota Ambon sangat besar, sementara alokasi anggaran yang tersedia setiap tahun memiliki batasan,” katanya.

Untuk pemeliharaan jalan tahun 2026, Dinas PUPR telah menjadwalkan tender ruas Jalan Tsanawiyah di Kampung Kisar, Desa Batu Merah, pada Senin (24/8/2026) dengan pagu anggaran Rp600 juta. Pekerjaan pengaspalan Jembatan Jodoh juga tengah disiapkan dengan pagu anggaran Rp1 miliar dan ditargetkan mulai berjalan pada pekan depan.

Sejumlah ruas jalan rusak ringan akan ditangani melalui anggaran pemeliharaan zero hole, termasuk di sekitar Jalan Gunung Malintang dan Kanawa.

Dukungan Pusat untuk Jalan Daerah

Selain mengandalkan APBD, Pemkot Ambon terus memperjuangkan dukungan pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum. Lekransy menyebut tiga ruas jalan yang diusulkan Wali Kota Ambon telah dinyatakan lolos seleksi, yakni Waiheru, Nania, dan Wailete.

24 Lokasi Jaringan Air Bersih Dikerjakan 2024–2026

Untuk penyediaan air bersih, pembangunan juga dilakukan bertahap berdasarkan skala prioritas. Dalam periode 2024–2026, terdapat 24 lokasi pengembangan jaringan dan perbaikan kebocoran dengan total panjang 12.426 meter yang dikerjakan pada wilayah kewenangan PT Perumda Tirta Yapono.

Wilayah konsesi lain, yakni DSA, meliputi Karang Panjang seluruhnya, Batu Merah kecuali kawasan Ruko dan Batu Merah Kampung Lama, Pandan Kasturi, serta sebagian Hative Kecil. Terkait air bersih di Batu Merah wilayah konsesi PT DSA, proses hukum dengan Pemkot Ambon masih berjalan.

Lekransy mengimbau masyarakat memanfaatkan kanal komunikasi resmi Pemkot Ambon untuk memperoleh informasi kebijakan pembangunan. “Pemerintah membuka ruang komunikasi dan informasi seluas-luasnya,” tandasnya.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: ambontoday.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top