Tambang Rakyat Cinnabar Maluku Kembali Renggut Korban, Dua Penambang Keracunan Asap Genset Saat Kawasan Dikosongkan

Penulis: Pandu Wibisono  •  Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:26:01 WIB
Dua penambang dilaporkan keracunan asap genset di kawasan Tambang Rakyat Cinnabar, Seram Bagian Barat, Maluku, saat kawasan tersebut sedang dikosongkan.

AMBON — Duka kembali menyelimuti kawasan Tambang Rakyat Cinnabar di Seram Bagian Barat (SBB), Maluku. Dua orang penambang menjadi korban setelah diduga menghirup asap mesin genset yang digunakan untuk menjalankan aktivitas penambangan secara sembunyi-sembunyi di dalam lubang atau kolam tambang.

Peristiwa ini terjadi di tengah kebijakan resmi penghentian sementara aktivitas dan pengosongan kawasan tambang. Anggota DPRD Maluku dari Daerah Pemilihan SBB, Zain Syaiful Latukaisupy, yang juga merupakan Raja Iha, langsung angkat bicara. Ia meminta seluruh pihak, terutama para penambang, untuk benar-benar menghentikan aktivitas mereka demi keselamatan bersama.

Larangan Keras Beroperasi Saat Proses Penertiban Berlangsung

"Tidak boleh ada lagi aktivitas apa pun di areal tambang Cinnabar selama proses penertiban dan pengosongan masih berlangsung. Semua pihak harus taat terhadap aturan yang sudah ditetapkan," tegas Latukaisupy dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (24/8).

Latukaisupy menyayangkan masih adanya oknum penambang yang nekat bekerja secara diam-diam. Menurutnya, penggunaan genset di lokasi tertutup seperti kolam tambang menyimpan risiko sangat besar karena paparan asap mesin dapat berakibat fatal bagi keselamatan jiwa.

Bukan Insiden Pertama, Kenangan Kelam 2022 Terulang Kembali

Ia mengingatkan bahwa korban jiwa di kawasan ini bukanlah hal baru. Pada tahun 2022 lalu, saat aktivitas tambang juga diperintahkan berhenti selama dua minggu, dua penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun di dalam kolam tambang.

"Ini bukan kejadian yang baru pertama kali. Tahun 2022 juga pernah terjadi korban jiwa ketika tambang ditutup. Karena itu, jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang," katanya menyesalkan.

Penertiban Bukan untuk Menelantarkan Warga

Di tengah larangan tersebut, Latukaisupy meminta masyarakat tidak salah memahami kebijakan penutupan sementara ini. Ia menegaskan bahwa penertiban justru bertujuan membenahi aktivitas tambang agar ke depan lebih tertib, aman, dan jelas status legalitasnya.

"Katong harus bersyukur karena masih diberikan kesempatan untuk mencari hidup sebagai penambang. Tetapi kalau sudah ada aturan yang dibuat untuk kepentingan katong semua, maka aturan itu harus ditaati," ujarnya.

Ia pun meminta aparat dan pihak terkait untuk memperketat pengawasan di lapangan. Tidak boleh ada lagi peralatan atau aktivitas penambangan yang masuk ke kawasan tersebut sampai proses penertiban dinyatakan selesai.

Keselamatan Harus Di Atas Kepentingan Ekonomi Sesaat

Latukaisupy mengajak seluruh penambang untuk menjadikan dua tragedi ini sebagai pelajaran berharga. Ia menegaskan bahwa keselamatan jiwa jauh lebih penting daripada mengejar hasil tambang dalam situasi berisiko tinggi.

"Jangan tunggu ada korban jiwa lagi baru kita sadar bahwa keselamatan itu penting. Pengalaman 2022 harus menjadi pelajaran. Sekarang sudah terjadi lagi, maka semua harus benar-benar taat," tandasnya.

Ia berharap seluruh warga mendukung proses penertiban yang sedang berjalan. Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, melainkan untuk kepentingan masyarakat dan keselamatan para penambang itu sendiri.

"Kalau memang kawasan ini mau ditata, mari kita dukung. Kepentingannya bukan hanya pemerintah, tetapi kepentingan masyarakat dan keselamatan penambang sendiri," pungkasnya.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: ambontoday.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top