LANGGUR — Wakil Ketua DPRD Maluku Tenggara, Yohanis Bosko Rahawarin, meminta aparat tidak ragu memproses hukum pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, kondisi lahan yang kering akibat musim kemarau membuat api sangat mudah muncul dan menyebar luas.
"Kami meminta masyarakat lebih sadar diri, untuk tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan baru dengan cara membakar," ujar Yohanis saat diwawancarai, Rabu (26/8/2026).
Yohanis menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan petugas di lapangan. Kesadaran masyarakat disebutnya menjadi benteng pertama untuk mencegah munculnya titik api baru.
Ia mengingatkan bahwa aktivitas sederhana seperti membersihkan lahan dengan cara dibakar dapat dengan cepat berubah menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan. Kondisi cuaca panas dan lahan yang kering menjadi faktor utama yang mempercepat penyebaran api.
Musim kering yang melanda sejumlah wilayah di Maluku Tenggara membuat lahan-lahan kering mudah terbakar. Api yang muncul dari aktivitas pembukaan lahan berpotensi menjalar ke permukiman warga dan merusak area hutan yang menjadi penyangga ekosistem di daerah tersebut.
DPRD Malra berharap adanya efek jera bagi para pelaku pembakaran. Langkah tegas dari aparat penegak hukum dinilai perlu untuk mencegah terulangnya praktik serupa di kemudian hari.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan segera kepada pihak berwenang jika melihat titik api atau asap mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.