MALUKU — Jakarta — PT ASABRI (Persero) bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan resmi meluncurkan integrasi layanan pembayaran pensiun pertama. Peluncuran dan sosialisasi implementasi ini melibatkan jajaran Ditjen Perbendaharaan serta perwakilan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia.
Integrasi berbasis meta data ini menyatukan dua sistem besar dalam satu alur layanan. Data Aplikasi Gaji Web Kementerian Keuangan terhubung dengan Aplikasi Backoffice ASABRI tanpa perlu penginputan ulang.
Proses pembayaran pensiun pertama selama ini melibatkan pertukaran data lintas instansi yang sebagian besar masih berjalan manual. Lewat integrasi sistem, pertukaran data antar instansi berlangsung elektronik dan otomatis.
Alur administrasi yang tidak perlu dipangkas, akurasi data meningkat, dan penyaluran hak pensiun kepada peserta dipercepat. Risiko kesalahan diminimalkan sejak awal.
Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Jeffry Haryadi P. Manullang, menyatakan implementasi ini merupakan wujud komitmen bersama ASABRI dan Kementerian Keuangan dalam membangun tata kelola layanan yang semakin akuntabel.
"Dengan pertukaran data yang terintegrasi antar instansi, proses administrasi menjadi lebih tepat, risiko kesalahan dapat diminimalkan, dan layanan kepada peserta dapat diberikan lebih optimal," ujar Jeffry, dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (12/9/2026).
Peserta ASABRI merasakan langsung dampak integrasi ini berupa proses pensiun pertama yang lebih cepat. Bagi ASABRI dan Kemenkeu, beban administrasi berkurang dan koordinasi antar unit menjadi lebih efisien.
Sinkronisasi data yang akurat membentuk data valid dan memastikan setiap rupiah diberikan tepat kepada yang berhak. Implementasi ini juga mencegah terjadinya ketelanjuran bayar.
Secara keseluruhan, integrasi ini menyederhanakan proses bisnis, mengotomatisasi administrasi yang sebelumnya manual, mendorong digitalisasi dokumen, mempercepat pembayaran pensiun pertama, serta meningkatkan akuntabilitas pencatatan kewajiban peserta ASABRI yang memasuki masa pensiun.
Keberhasilan implementasi ini merupakan hasil kolaborasi ASABRI dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Sistem Perbendaharaan serta Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan.
ASABRI menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin. Perusahaan berkomitmen melakukan evaluasi dan penyempurnaan atas implementasi integrasi ini.
Sebagai langkah lanjutan, ASABRI mendorong perluasan integrasi serupa ke layanan pembayaran Tabungan Hari Tua (THT). Tujuannya agar seluruh hak peserta dapat terlayani dalam satu kesatuan proses yang lebih efisien dan menyeluruh.
ASABRI mengelola program asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan serta Polri. Perusahaan menyatakan akan terus memanfaatkan teknologi informasi, mengoptimalkan pengelolaan dana, dan menerapkan tata kelola yang baik untuk melayani peserta dari masa dinas hingga purna tugas.