224 Pejabat Pemkot Ambon Dilantik, Wattimena Minta ASN Tinggalkan Sejarah Buruk dan Layani Warga di Kelurahan

Penulis: Tedy Rustandi  •  Senin, 14 September 2026 | 06:16:02 WIB
Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena melantik 224 pejabat di lingkungan Pemkot Ambon di Pattimura Park, Jumat (11/9/2026).

AMBON — Sebanyak 224 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Ambon resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Walikota Bodewin M. Wattimena di Pattimura Park, Jumat (11/9/2026). Mereka terdiri dari Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang ditempatkan berdasarkan pertimbangan kapasitas, kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.

Wattimena menyatakan proses pengisian jabatan telah mengikuti mekanisme kepegawaian yang berlaku, termasuk memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk jabatan yang dipersyaratkan. Menurutnya, pengangkatan dilakukan secara objektif dan selektif.

Usulan Kepala Dinas Jadi Dasar Penempatan

Walikota menegaskan tidak ada pejabat yang diangkat tanpa melalui usulan kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Kepala dinas dinilai lebih mengetahui kapasitas dan kinerja masing-masing ASN di lingkungan kerjanya.

"Tidak ada yang diangkat tanpa melalui usulan kepala dinas. Kepala OPD yang lebih mengetahui kapasitas dan kinerja masing-masing ASN, sehingga usulan harus dilakukan secara objektif dan selektif," kata Wattimena dalam sambutannya.

Ia meminta pimpinan OPD memberikan ruang dan kepercayaan kepada pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas. Jabatan disebutnya sebagai amanah sekaligus kesempatan menunjukkan kinerja dan mengembangkan karier berdasarkan prestasi.

Kelurahan Jadi Prioritas, 7-10 Pegawai per Kelurahan Disiapkan

Pemkot Ambon menargetkan penempatan sekitar tujuh hingga 10 pegawai di setiap kelurahan. Langkah ini menyusul terisinya jabatan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan yang diharapkan membuat pelayanan masyarakat berjalan lebih optimal.

"Ujung tombak pelayanan kita ada pada kelurahan-kelurahan. Demikian juga kecamatan. Semua pegawai harus diisi untuk memastikan pelayanan publik pada tingkat terbawah berjalan dengan baik," ujarnya.

Khusus camat dan lurah, Wattimena meminta pengawasan wilayah dilakukan secara aktif dan berkelanjutan. Persoalan di tingkat kelurahan dan kecamatan harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi masalah lebih besar.

"Lurah harus bertanggung jawab terhadap wilayahnya. Lakukan monitoring secara rutin, begitu juga camat melakukan pengawasan dan evaluasi. Kita lakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik," tegasnya.

Integritas dan Sejarah Baik Jadi Pesan Utama

Kepada 224 pejabat yang baru dilantik, Wattimena meminta jabatan dijalankan dengan integritas, kejujuran, konsistensi, komitmen, dan tanggung jawab. Mereka juga diminta bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, membangun koordinasi, serta membimbing staf.

Para pejabat diminta mampu menyelesaikan persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan. Wattimena mengingatkan bahwa setiap ASN akan meninggalkan jabatannya dengan catatan sejarah tersendiri.

"Kalau mau menjadi pelaku sejarah yang baik, saatnya kita bekerja. Kita mau meninggalkan tugas dan tanggung jawab dengan sejarah yang baik atau buruk. Saya rasa kita semua memilih sejarah yang baik," katanya.

Dengan terisinya jabatan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, Pemkot Ambon berharap birokrasi berjalan efektif, pelayanan publik meningkat, dan pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara optimal.

Reporter: Tedy Rustandi
Sumber: terasmaluku.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top