AMBON — Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku R. Affandy Z. Hasanusi merinci bantuan tahap pertama sebanyak 589 item dan tahap kedua 538 item. Total keseluruhan mencapai 1.127 paket yang menyasar kebutuhan dasar pengungsi di Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Rincian itu disampaikan Affandy pada Rabu (16/09/2026), empat hari setelah konflik Patahuwe-Lisabata pecah pada 11 September 2026. Warga yang terdampak langsung masih bertahan di lokasi pengungsian sambil menunggu kondisi keamanan pulih.
Pada tahap pertama, Dinas Sosial mengirim 200 paket makanan siap saji dan 50 paket makanan anak. Bantuan evakuasi meliputi 10 lembar kasur, satu paket bahan kontak LDP, satu paket cover mural tenda LDP, satu unit tenda keluarga serbaguna, dan satu unit lampu emergency portable.
Kebutuhan keluarga diisi 100 paket Family Kit. Perlengkapan sandang mencakup seragam SD perempuan 28 stel, seragam SD laki-laki 27 stel, seragam SMP laki-laki 9 stel, seragam SMP perempuan 14 stel, seragam SMA laki-laki 11 stel, dan seragam SMA perempuan 8 stel.
Turur disalurkan 18 tas sekolah anak, 30 paket mainan edukatif, serta 80 lembar selimut. Seragam sekolah dan mainan edukatif menyasar anak-anak pengungsi yang kehilangan akses belajar usai konflik.
Bantuan tahap kedua berjumlah 538 item. Terdiri dari 100 paket makanan siap saji dan 50 paket makanan anak untuk memastikan pasokan pangan tetap berjalan.
Peralatan evakuasi yang dikirim meliputi 30 lembar kasur, 30 lembar tenda gulung, dua unit tenda serbaguna, dan dua unit tenda keluarga. Penambahan tenda diperlukan karena sebagian pengungsi masih bertahan di lokasi penampungan sementara.
Kebutuhan keluarga tahap kedua mencakup 30 paket Kids Ware dan 30 paket Family Kit. Perlengkapan sandang terdiri dari 50 pcs daster, 50 paket pakaian anak, 50 stel sandang dewasa wanita, 50 stel sandang dewasa pria, serta 64 lembar selimut dewasa.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengarahkan agar kebutuhan dasar pengungsi ditangani melalui perangkat daerah terkait. Arahan itu menjadi dasar penyaluran bantuan dua tahap oleh Dinas Sosial.
Dalam kunjungan ke Lisabata, Senin 14 September lalu, Lewerissa memastikan seluruh biaya perawatan korban luka akibat konflik ditanggung Pemerintah Provinsi Maluku. Langkah itu menjadi bagian dari penanganan Pemprov terhadap warga yang terdampak langsung konflik Patahuwe-Lisabata.
Penyaluran bantuan dua tahap ini menandai fase lanjutan penanganan pascakonflik. Pemprov Maluku masih menyalurkan kebutuhan dasar sambil memastikan layanan kesehatan bagi korban luka berjalan tanpa biaya.