MALUKU — PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menindaklanjuti aspirasi HMI Cabang Balikpapan soal distribusi BBM bersubsidi yang disampaikan di Bundaran Karang Anyar, Senin (21/9/2026). Mahasiswa menyoroti antrean panjang di SPBU, keterbukaan informasi, dan pola penyaluran yang dinilai belum tepat sasaran. Pertamina meminta warga melaporkan dugaan penyimpangan disertai bukti yang bisa diverifikasi.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Edi Mangun menyatakan pihaknya menerima seluruh masukan mahasiswa dan akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan yang berlaku. Pernyataan itu disampaikan sebagai respons resmi atas aksi penyampaian pendapat HMI Cabang Balikpapan.
Edi menegaskan Pertamina terbuka terhadap dialog konstruktif demi perbaikan pelayanan energi bagi masyarakat. Ia juga menyebut aspirasi mahasiswa menjadi perhatian perusahaan, bukan sekadar diterima secara seremonial.
Sejumlah poin disampaikan HMI Cabang Balikpapan dalam aksi tersebut. Sorotan utama menyangkut optimalisasi distribusi BBM bersubsidi agar antrean di SPBU berkurang.
Mahasiswa juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat soal pola penyaluran BBM. Poin lain adalah penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan, mulai dari Pertamina, Pemerintah Kota Balikpapan, aparat penegak hukum, hingga Satuan Tugas (Satgas) BBM.
Menurut Edi, koordinasi lintas instansi itu memang menjadi bagian dari pengawasan penyaluran BBM di lapangan. Pertamina menyatakan terus memantau pelayanan di SPBU untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Edi mengakui kebutuhan masyarakat terhadap akses BBM yang lancar menjadi perhatian utama perusahaan. Karena itu, Pertamina mengklaim terus mengoptimalkan penyaluran sekaligus memastikan SPBU menjalankan pelayanan sesuai prosedur.
"Kami memahami kebutuhan masyarakat terhadap akses BBM yang lancar. Karena itu, Pertamina terus mengoptimalkan penyaluran sekaligus memastikan SPBU menjalankan pelayanan sesuai prosedur," kata Edi.
Ia menambahkan, pengawasan diperkuat agar BBM bersubsidi benar-benar diterima konsumen yang berhak. Pertamina juga mendorong masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan, bukan menimbun atau membeli berlebihan.
Pertamina membuka jalur bagi warga yang menemukan indikasi penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sepanjang disertai informasi yang jelas dan dapat diverifikasi.
Artinya, laporan tanpa bukti atau tanpa detail lokasi dan waktu kejadian berisiko sulit diproses. Warga yang ingin melapor sebaiknya menyiapkan keterangan lengkap soal dugaan pelanggaran yang ditemui di SPBU.
Informasi soal kanal pengaduan resmi Pertamina, termasuk nomor kontak dan aplikasi yang digunakan, dapat diakses langsung melalui layanan pelanggan Pertamina. Redaksi tidak menambahkan kanal di luar yang disebutkan dalam keterangan resmi perusahaan.
Bagi konsumen yang berhak, penguatan pengawasan ini berdampak pada dua hal. Pertama, penyaluran diharapkan lebih tepat sasaran sehingga stok di SPBU tidak habis oleh pembeli yang tidak berhak.
Kedua, antrean yang dikeluhkan HMI Balikpapan menjadi indikator apakah distribusi berjalan efisien atau tidak. Pertamina belum menyebut target waktu spesifik kapan antrean di Balikpapan akan berkurang.
Pemerintah Kota Balikpapan dan Satgas BBM disebut terlibat dalam koordinasi pengawasan. Peran lintas instansi ini penting karena Pertamina tidak bisa menindak pelanggaran di luar kewenangannya sendiri.
Warga diminta tidak mempercayai pihak yang menawarkan jasa mengurus pembelian BBM subsidi di luar prosedur resmi. Modus semacam itu berpotensi merugikan konsumen dan melanggar ketentuan penyaluran.
Pertamina menegaskan komitmennya menindaklanjuti laporan yang bisa diverifikasi. Untuk informasi terbaru soal penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Kalimantan, warga dapat memantau kanal resmi Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.