Disnakertrans Maluku Pastikan Norma K3 di Pelindo Terminal Petikemas Ambon Sesuai Ketentuan

Penulis: Pandu Wibisono  •  Rabu, 30 September 2026 | 15:12:31 WIB
Kepala Disnakertrans Maluku M. Rizal Latuconsina saat meninjau penerapan norma K3 di PT Pelindo Terminal Petikemas Ambon.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku memastikan penerapan norma ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT Pelindo Terminal Petikemas Ambon berjalan sesuai ketentuan. Kepala Disnakertrans Maluku M. Rizal Latuconsina menyatakan pembinaan dilakukan untuk melindungi tenaga kerja sekaligus menjaga keberlangsungan operasional perusahaan pelabuhan tersebut.

AMBON — Disnakertrans Maluku menegaskan pengawasan norma ketenagakerjaan dan K3 di PT Pelindo Terminal Petikemas Ambon tidak berhenti pada pemenuhan administrasi. Kepala Dinas M. Rizal Latuconsina menyebut pembinaan mencakup kepatuhan terhadap norma hubungan kerja serta pemenuhan hak seluruh tenaga kerja, baik pekerja organik maupun non-organik.

Pembinaan tersebut menyoroti aspek kompetensi dan administrasi personel K3, terutama bagi pekerja yang mengoperasikan peralatan berat serta pesawat angkat dan angkut. Kedua jenis pekerjaan itu dinilai memiliki risiko keselamatan lebih tinggi dibanding aktivitas bongkar muat biasa.

Pemeriksaan Peralatan dan Kompetensi Tenaga Kerja

Rizal menekankan pemeriksaan dan pengujian terhadap peralatan maupun kompetensi tenaga kerja harus dilakukan sesuai ketentuan untuk mencegah kecelakaan kerja. Menurut dia, pengawasan pada pekerjaan berisiko tinggi perlu diperkuat dari sisi kompetensi personel, kelayakan peralatan, hingga prosedur pemeriksaan.

"Pengawasan terhadap pekerjaan yang memiliki risiko tinggi perlu diperkuat. Kompetensi personel, kelayakan peralatan, serta pemeriksaan dan pengujian harus dipastikan sesuai standar yang berlaku," kata Rizal.

Ia juga meminta optimalisasi Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan perusahaan. P2K3 diharapkan mengidentifikasi potensi bahaya, menyusun program K3, melakukan pemantauan, serta perbaikan secara berkelanjutan.

K3 Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Administrasi

Rizal menegaskan penerapan K3 tidak cukup hanya melalui pemenuhan administrasi. Keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi bagian dari budaya kerja dalam seluruh aktivitas perusahaan.

"Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya memastikan aturan ketenagakerjaan dan K3 diterapkan secara konsisten, sehingga keselamatan dan kesehatan tenaga kerja tetap menjadi perhatian dalam setiap aktivitas pekerjaan," ujarnya.

Pada aspek kesehatan kerja, PT Pelindo Terminal Petikemas Ambon telah memiliki klinik dan tenaga kesehatan. Perusahaan juga menerapkan pemeriksaan Fit to Work, terutama bagi pekerja yang menjalankan pekerjaan berisiko tinggi atau mengoperasikan peralatan tertentu.

Audit SMK3 dan Target 122 Kriteria Transisi

Kepala Terminal PT Pelindo Terminal Petikemas Ambon Yandi Sofyan Hadi mengatakan perusahaan terus menerapkan standardisasi dan digitalisasi dalam pelayanan serta pengelolaan arus petikemas di wilayah Indonesia Timur.

Dalam penerapan K3, perusahaan telah melakukan audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Yandi menyebut pihaknya berencana meningkatkan penerapan SMK3 menuju tingkat transisi dengan 122 kriteria.

Langkah tersebut menempatkan Pelindo Terminal Petikemas Ambon pada tahap peningkatan standar keselamatan kerja, sejalan dengan tuntutan pengelolaan arus petikemas di kawasan timur Indonesia yang terus berkembang.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: ambon.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top