Bahlil Jadi Menko Hilirisasi, Ekonom CORE Soroti Efektivitas Kebijakan

Penulis: Sabar Simanjuntak  •  Senin, 05 Oktober 2026 | 11:19:31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia dalam pengumuman reshuffle Kabinet Merah Putih.

MALUKU — Penunjukan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi dinilai sejalan dengan prioritas pemerintah mendorong hilirisasi. Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menyebut posisi baru itu bisa memperkuat koordinasi lintas sektor, tetapi bukan satu-satunya penentu keberhasilan kebijakan. Efektivitasnya akan bergantung pada sejauh mana Menko mengoordinasikan menteri teknis di bawahnya.

Paragraf pembuka: Perombakan struktur kabinet diumumkan dalam reshuffle ketujuh Kabinet Merah Putih, Kamis, 1 Oktober 2027. Selain Bahlil Lahadalia yang mengisi posisi Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, sejumlah nama lain turut bergeser, termasuk Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman yang masuk sebagai Wakil Menteri Keuangan. Pergeseran ini menyentuh langsung klaster ekonomi pemerintahan.

Respons Ekonom CORE soal Menko Baru

Mohammad Faisal menilai penunjukan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi kemungkinan memang sejalan dengan prioritas pemerintah untuk lebih mendorong hilirisasi. Menurut dia, sifat kebijakan hilirisasi yang multisektor membuat keberadaan seorang menteri koordinator menjadi relevan.

"Ini kemungkinan memang sejalan dengan prioritas pemerintah untuk lebih mendorong hilirisasi dan karena sifatnya multisektor," ujar Faisal.

Ia berharap penempatan Bahlil di posisi itu membuat perannya lebih kuat. "Harapannya bisa lebih sinergis," kata Faisal. Meski begitu, ia mengingatkan ada faktor lain yang menentukan, terutama seberapa besar keterlibatan Menko dalam mengoordinasikan menteri-menteri teknis di bawahnya.

"Kita tahu bahwa ini bukan satu-satunya cara untuk bisa memastikan efektivitas kebijakan hilirisasi," ucapnya.

Alasan Transisi Energi Butuh Perhatian Khusus

Ekonom BCA David Sumual menilai posisi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi menunjukkan pemerintah perlu memberi perhatian lebih besar pada dua agenda itu. Pasalnya, cadangan energi fosil Indonesia, mulai dari batu bara, minyak, hingga gas, terus menurun.

"Jadi memang perlu langkah khusus untuk mengantisipasi 10-20 tahun ke depan kalau energi fosil kita turun cadangan. Jadi ini harus ada fokus khusus untuk hilirisasi dan transisi energi," kata David kepada Liputan6.com, ditulis Senin, (5/10/2026).

Penguatan transisi energi juga dinilai berkaitan dengan upaya menarik investasi. Sebagian investor kini semakin memperhatikan penggunaan energi hijau sebelum menanam modal di sektor hilirisasi.

"Tapi banyak memang yang mereka juga sadar akan green energy. Jadi mereka mau masuk, tapi kalau bisa energinya green. Itu banyak investor yang semacam itu," ujar David.

Dampak Pergantian Pejabat ke Perekonomian

David berharap kinerja pemerintah semakin menguat dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, ia menilai penilaian terhadap pejabat baru masih membutuhkan waktu, dengan masa tunggu sekitar 100 hari atau tiga bulan.

"Ya harus tunggu ya, biasanya kan 100 hari ya. Tiga bulan, kita lihat kinerjanya bagaimana," ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Menteri Perindustrian yang baru dan Menteri Perdagangan. Menurut dia, kebijakan di kedua kementerian perlu sinkron agar tidak saling bertabrakan di lapangan.

"Saya pikir perlu ada kolaborasi sinergi yang kuat juga dengan Menteri Perdagangan ya. Karena kebijakan-kebijakannya supaya sinergi dan sinkron," ucap David.

Penutup: Bagi pasar, sinyal terpenting dari reshuffle ini bukan sekadar siapa yang duduk di kursi Menko, melainkan apakah koordinasi lintas kementerian benar-benar berjalan. Faisal sendiri memilih menunggu hasilnya di lapangan. "Kita nanti lihat sajalah bagaimana implementasinya di lapangan," ujar dia.

Reporter: Sabar Simanjuntak
Sumber: liputan6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top