BPJS Kesehatan Gelar Layanan Keliling di Desa Leku Buru Selatan, Urus Kepesertaan JKN Tanpa ke Kantor Cabang

Penulis: Pandu Wibisono  •  Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:16:32 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Indira Azis Rumalutur, memberikan keterangan dalam layanan BPJS Keliling di Desa Leku, Buru Selatan.

NAMROLE — Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Indira Azis Rumalutur, menyatakan layanan BPJS Keliling menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan JKN kepada masyarakat. Warga Desa Leku dapat mengurus sejumlah keperluan administrasi kepesertaan di lokasi kegiatan tanpa harus menempuh perjalanan ke kantor cabang.

Layanan yang dibuka mencakup pemberian informasi, perubahan data kepesertaan, aktivasi, hingga pendaftaran peserta baru. Kegiatan ini menyasar wilayah dengan keterbatasan akses layanan, termasuk daerah 3T.

Apa Saja yang Bisa Diurus Warga di Lokasi?

Indira menyebut layanan di Desa Leku dirancang untuk menjawab kebutuhan administrasi warga secara langsung. Berbagai urusan kepesertaan JKN dapat diselesaikan dalam satu kunjungan.

"Kami hadir langsung di Desa Leku untuk membantu mempermudah urusan masyarakat terkait Program JKN. Di sini kami memberikan informasi, membuka layanan perubahan data, aktivasi kepesertaan, hingga pendaftaran peserta baru," kata Indira.

Ia berharap layanan tersebut membantu meningkatkan kepesertaan JKN di Kabupaten Buru Selatan. Dengan begitu, masyarakat semakin mudah mengakses perlindungan kesehatan.

Prinsip Gotong Royong dan Kewajiban Iuran Peserta

Indira mengingatkan peserta agar memenuhi kewajiban pembayaran iuran sesuai ketentuan. Prinsip gotong royong menjadi dasar penyelenggaraan Program JKN.

Peserta yang sehat turut membantu pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan. Karena itu, BPJS Kesehatan mengajak masyarakat taat membayar iuran dan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN.

"Program JKN mengedepankan prinsip gotong royong. Peserta yang sehat membantu peserta yang sedang sakit. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk taat membayar iuran dan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN agar akses layanan menjadi lebih praktis," ujarnya.

Puskesmas Oki Baru Sebut Warga Lebih Paham Alur Pelayanan

Kepala Puskesmas Oki Baru, Daryanto Buton, mengapresiasi pelaksanaan BPJS Keliling dan PIL di Desa Leku. Menurut dia, kegiatan tersebut membantu masyarakat memahami prosedur pelayanan kesehatan serta hak dan kewajiban sebagai peserta JKN.

"Dengan adanya BPJS Keliling dan PIL ini, masyarakat menjadi lebih memahami alur pelayanan di fasilitas kesehatan serta hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN. Kegiatan ini sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat kepada masyarakat," kata Daryanto.

Respons Warga: Status Kepesertaan dan Cara Bayar Iuran Jadi Jelas

Kehadiran layanan tersebut mendapat respons positif dari warga. Masyarakat mendatangi lokasi kegiatan untuk mendapatkan informasi dan mengurus administrasi kepesertaan JKN.

Salah seorang warga, Darma Bugis (45), mengaku terbantu karena dapat memperoleh penjelasan mengenai status kepesertaan dan pembayaran iuran secara langsung.

"Saya tadinya bingung ingin mengecek status kepesertaan dan cara membayar iuran. Setelah mengikuti penyuluhan ini, semuanya menjadi jelas," ujar Darma.

Ia mengatakan kegiatan tersebut juga menambah pemahamannya mengenai penggunaan layanan digital dalam Program JKN. Darma menyatakan akan berupaya memenuhi kewajiban pembayaran iuran setiap bulan bersama keluarganya.

Perluasan Kepesertaan JKN di Buru Selatan

Melalui layanan BPJS Keliling dan PIL, BPJS Kesehatan berharap pemahaman masyarakat mengenai Program JKN semakin meningkat. Upaya ini juga diharapkan mendorong perluasan kepesertaan di daerah tersebut.

Dengan mendekatkan layanan administrasi dan informasi ke desa, masyarakat diharapkan dapat mengurus kebutuhan kepesertaan JKN secara lebih mudah. Warga pun diharapkan memahami hak serta kewajibannya sebagai peserta.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: terasmaluku.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top