Bupati Maluku Tengah dan DPRD Teken KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Fokus Pelayanan Dasar dan Infrastruktur

Penulis: Tedy Rustandi  •  Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:16:01 WIB
Bupati Maluku Tengah dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 di Aula DPRD Maluku Tengah.

MASOHI — Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran 2026 menandai masuknya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD ke tahap akhir. Rapat di Aula DPRD Maluku Tengah itu juga mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan tersebut.

Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir, SP, M.AP, menyebut Perubahan APBD sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran terhadap dinamika kebijakan nasional dan kebutuhan pembangunan daerah hingga akhir tahun.

Mengapa Perubahan APBD Dianggap Momentum Menajamkan Prioritas

Bupati menilai perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian dokumen keuangan. Menurutnya, dokumen itu harus jadi alat memastikan alokasi tepat sasaran dan meningkatkan manfaat setiap belanja bagi masyarakat.

Kebutuhan pembangunan di Maluku Tengah dinilainya masih besar, sementara kemampuan fiskal daerah menuntut kehati-hatian. Setiap program diminta disusun berdasarkan kebutuhan dan urgensi yang jelas.

"Kita memahami bahwa kebutuhan pembangunan di Kabupaten Maluku Tengah masih sangat besar, sementara kemampuan fiskal daerah menuntut kita untuk semakin cermat. Setiap program harus disusun berdasarkan kebutuhan dan urgensi yang jelas, dengan tetap mengutamakan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat," ujar Bupati.

Tiga Arahan Bupati ke Perangkat Daerah

Bupati memberi arahan tegas kepada seluruh perangkat daerah agar menjadikan Perubahan APBD sebagai pedoman kerja. Pelaksanaannya harus disiplin, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Koordinasi kuat antarbagian dan evaluasi berkala diminta berjalan selama anggaran perubahan dieksekusi. Arahan itu disampaikan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, unsur FORKOPIMDA, serta pimpinan perangkat daerah.

Hadir pula Ketua Pengadilan Negeri Masohi, Ketua Pengadilan Agama Masohi, Danbrigif 27 Nusa Ina, Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, Dandenpom XV/2 Masohi, dan Danyonif 731 Kabaressi.

Pendapat Akhir Fraksi Dinilai Bagian Pengawasan Publik

Bupati menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, khususnya fraksi-fraksi, atas masukan selama proses pembahasan. Pendapat akhir fraksi, katanya, bukan tahapan formal semata.

Ia menilai mekanisme itu sebagai wujud fungsi pengawasan dan kemitraan untuk memastikan kebijakan anggaran berpihak pada publik. "Keberhasilan pembangunan tidak diukur dari besarnya anggaran yang kita tetapkan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat dari setiap keputusan yang kita ambil," tutup Bupati.

Yang Perlu Diketahui Warga Maluku Tengah

Perubahan APBD 2026 mengubah postur belanja yang sudah ditetapkan sebelumnya. Arah kebijakannya menempatkan pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi masyarakat sebagai prioritas.

Setelah nota kesepakatan dan pendapat akhir fraksi, Rancangan Perda Perubahan APBD memasuki tahap persetujuan paripurna sebelum ditetapkan. Perangkat daerah diharapkan menyiapkan rencana kerja mengikuti pedoman anggaran baru.

Reporter: Tedy Rustandi
Sumber: mapikornews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top