AMBON — Angka PDRB per kapita atas dasar harga berlaku Maluku memang menanjak dari sekitar Rp25,09 juta pada 2020 menjadi Rp30,46 juta pada 2023, lalu Rp33,65 juta pada 2025. Namun kenaikan nominal itu tidak otomatis mencerminkan perbaikan daya beli warga.
Perubahan harga harus diperhitungkan untuk mengetahui pertumbuhan kesejahteraan riil. Inflasi tahunan Maluku pada 2025 tercatat 3,58 persen.
Jika upah nominal tumbuh lebih lambat dari kenaikan harga kebutuhan hidup, daya beli pekerja justru bisa menurun. Kondisi itu diperberat oleh kenaikan gaji ASN yang hanya terjadi dua tahun sekali dengan besaran relatif kecil.
Angka PDRB per kapita merupakan rata-rata agregat. Di balik Rp33,65 juta itu, selalu ada penduduk yang menikmati jauh lebih besar dan ada yang jauh lebih kecil.
Karena itu, evaluasi pembangunan daerah perlu menggabungkan tiga indikator sekaligus: PDRB riil per kapita, upah riil, dan pengeluaran riil per kapita. Ketiganya menjawab pertanyaan mendasar apakah pertumbuhan benar-benar memperbaiki kemampuan warga memenuhi kebutuhan hidup.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan persentase penduduk miskin Maluku pada Maret 2025 sebesar 15,38 persen atau sekitar 287,76 ribu orang. Angka ini menurun dibandingkan September 2024, tetapi masih jauh di atas capaian nasional 8,47 persen.
Persoalannya bukan hanya jumlah, melainkan distribusi. Kemiskinan perdesaan Maluku mencapai 24,61 persen, sementara perkotaan hanya 4,36 persen.
Karakter Maluku sebagai provinsi kepulauan memperumit persoalan. Biaya transportasi antarpulau, keterbatasan akses pasar, serta belum optimalnya pengolahan hasil pertanian dan perikanan membatasi pendapatan masyarakat.
Pertumbuhan produksi tidak cukup apabila nilai tambah ekonomi belum banyak dinikmati produsen lokal.
Indeks Desa Membangun 2024 yang dirilis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku mencatat dari 1.200 desa, sebanyak 434 desa atau 36,17 persen berstatus Mandiri dan Maju. Sebanyak 547 desa berstatus Berkembang, sedangkan 219 desa masih Tertinggal dan Sangat Tertinggal.
Pola menarik muncul saat status desa dibandingkan dengan kemiskinan kabupaten. Di Maluku Barat Daya, hanya 26,5 persen desa berstatus Mandiri dan Maju, sementara kemiskinan pada Maret 2025 mencapai 27,65 persen.
Kepulauan Aru menghadapi persoalan serupa: hanya 4,3 persen desa Mandiri dan Maju, dengan kemiskinan 23,10 persen. Seram Bagian Timur mencatat 14,6 persen desa Mandiri dan Maju, kemiskinan 20,90 persen.
Hubungan status desa dan kesejahteraan tidak selalu berjalan lurus. Kepulauan Tanimbar memiliki 97,5 persen desa berstatus Mandiri dan Maju, tetapi tingkat kemiskinannya masih 23,38 persen.
Kota Tual juga memiliki seluruh desa dalam dua kategori teratas, namun angka kemiskinan warganya tetap menjadi catatan tersendiri.
Temuan ini menunjukkan status desa perlu dibaca bersama indikator pendapatan riil warga. Desa yang infrastrukturnya maju belum tentu warganya menikmati nilai tambah ekonomi secara merata.
Bagi Maluku, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar apakah ekonomi tumbuh, melainkan apakah pertumbuhan itu meningkatkan daya beli, pendapatan riil, dan kualitas hidup masyarakat di seluruh kepulauan.