AMBON — Rapat yang dimulai pukul 10.15 WIT itu diikuti para Kapolres dan Kapolresta secara daring, sementara Kapolda didampingi Wakapolda Maluku, Irwasda, para Pejabat Utama Polda Maluku, serta Korspripim. Forum tersebut membahas perkembangan kriminalitas, pemetaan kerawanan konflik, efektivitas patroli, dan kebutuhan penguatan personel di wilayah masing-masing.
Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa data yang akurat, lengkap, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan harus menjadi dasar setiap keputusan operasional. Data tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai pelengkap administrasi atau bahan paparan.
"Seluruh pelaksanaan tugas harus berbasis data. Kita tidak perlu takut menyampaikan kenyataan di lapangan. Justru semakin lengkap data yang kita miliki, semakin baik kualitas keputusan yang dapat kita ambil," kata Kapolda dalam rapat tersebut.
Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan jumlah kasus penganiayaan turun 27 kasus atau sekitar 2,3 persen. Penurunan itu tidak serta-merta dimaknai sebagai keberhasilan menyeluruh tanpa menelaah kondisi keamanan yang dirasakan warga.
Kapolda meminta jajaran mendalami motif, lokasi, waktu kejadian, pola pengulangan, dan faktor pemicu tindak pidana. Salah paham menjadi salah satu motif dominan penganiayaan pada 2025 dan 2026, disertai unsur kesengajaan serta dendam dalam sejumlah kejadian.
Di sisi lain, angka pencurian tercatat mengalami kenaikan. Karena itu, jajaran diminta memperketat deteksi dini dan menjangkau kawasan permukiman yang selama ini luput dari pengawasan rutin.
Kapolda menegaskan keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah patroli, penyuluhan, kunjungan, atau laporan yang diselesaikan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah kegiatan itu mampu mengurangi gangguan keamanan dan mencegah tindak pidana berulang.
Patroli yang dijalankan rutin harus dievaluasi jika gangguan keamanan tetap berulang di lokasi dan pola yang sama. Pembinaan masyarakat juga perlu diarahkan ke lingkungan dan kelompok sesuai hasil pemetaan kerawanan, agar intervensi kepolisian lebih tepat sasaran.
Kapolda memberikan apresiasi terhadap pelayanan Call Center 110 Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease setelah melakukan pengujian langsung dan mendapati panggilan dijawab dengan segera. Apresiasi itu menjadi penegasan bahwa layanan kepolisian harus benar-benar berfungsi saat masyarakat membutuhkan pertolongan.
Sejumlah fokus lain dalam Quick Wins 100 Hari mencakup terciptanya ruang publik yang aman, penanganan kawasan terdampak narkoba, pemberantasan perjudian daring dan penipuan digital, kecepatan respons laporan warga, pelayanan SPKT yang ramah korban, serta penguatan Polres dan Polsek.
Kapolda juga menyoroti kesiapan operasional dan kemampuan Scientific Crime Investigation. Seluruh Kapolres dan Kapolresta diminta menyampaikan kondisi wilayah secara terbuka sesuai fakta, termasuk ketika data menunjukkan strategi yang dijalankan belum memberi hasil optimal.