AMBON — Pengakuan negara terhadap perjuangan almarhum A.M. Sangadji menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Maluku. Presiden Prabowo Subianto menetapkan tokoh pergerakan nasional itu sebagai Pahlawan Nasional, sebuah keputusan yang dinilai sebagai bentuk penghormatan atas jasa besarnya bagi kemerdekaan Indonesia.
Umar Ali Lessy, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas keputusan tersebut. Menurutnya, penganugerahan gelar itu merupakan keputusan yang tepat dan telah menjawab penantian panjang masyarakat Maluku.
"Kami menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto atas keputusan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Bapak A.M. Sangadji," ujar Umar Lessy, Minggu (8/11/2026).
A.M. Sangadji dikenal luas sebagai sosok sentral dalam perjuangan pergerakan nasional di Maluku. Julukan "Jago Tua" melekat pada dirinya sebagai penanda kiprahnya di masa perjuangan kemerdekaan.
Umar Lessy menilai rekam jejak A.M. Sangadji dalam sejarah perjuangan bangsa menjadi alasan kuat bagi negara memberikan penghargaan tertinggi. Penilaian itu disampaikan Umar yang juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 18 tokoh dari berbagai daerah. Prosesi penganugerahan akan berlangsung di Istana Negara pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2026.
Bagi Maluku, masuknya A.M. Sangadji dalam daftar tersebut menambah deretan tokoh daerah yang diakui secara nasional. Keputusan Presiden itu sekaligus menutup penantian panjang warga Maluku yang selama ini mendorong pengakuan atas jasa sang tokoh.
Prosesi di Istana Negara pada 10 November 2026 akan menjadi penanda resmi status Pahlawan Nasional bagi A.M. Sangadji, bertepatan dengan momen nasional yang setiap tahun diperingati untuk mengenang jasa para pejuang bangsa.