AMBON — Kecelakaan tunggal melanda sebuah angkutan kota (angkot) di depan Quinn Guest House, Negeri Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon. Kendaraan bernomor polisi DE 1571 LU tersebut terbalik setelah kehilangan kendali saat melaju dalam kecepatan tinggi pada Minggu (3/5/2026) malam sekitar pukul 18.30 WIT.
Insiden maut ini mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia di tempat. Angkot yang dikemudikan oleh Wiliam Jerry Tehuayo (26) tersebut diketahui mengangkut 10 orang penumpang saat kecelakaan terjadi. Benturan keras membuat bodi kendaraan rusak parah, terutama pada sisi kiri dan kaca depan yang pecah total.
Pemicu Kecelakaan: Sopir Melaju Ugal-ugalan
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, mengonfirmasi bahwa penyebab utama kecelakaan adalah perilaku pengemudi yang tidak mengindahkan keselamatan jalan raya. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan melaju sangat kencang hingga akhirnya oleng.
“Pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi sehingga kendaraan oleng dan akhirnya terbalik. Ini merupakan kecelakaan tunggal akibat kehilangan kendali,” ujar Janet saat memberikan keterangan resmi, Senin (4/5/2026).
Perjalanan maut tersebut bermula dari Pantai Sopapey, Negeri Suli. Rombongan rencananya menuju Dusun Batu Lubang, Negeri Hative Besar. Namun, saat melintasi lokasi kejadian, laju kendaraan yang tidak terkendali membuat angkot tersebut terbalik di badan jalan.
Evakuasi Korban ke RSUP dr. J. Leimena
Warga sekitar yang berada di lokasi kejadian langsung memberikan pertolongan pertama kepada para penumpang yang terjebak di dalam kabin. Tak lama berselang, aparat kepolisian tiba untuk mengevakuasi seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, ke RSUP dr. J. Leimena Ambon.
Pihak kepolisian juga bergerak cepat dengan mengamankan sang sopir, Wiliam Jerry Tehuayo, ke Mapolsek Teluk Ambon. Langkah ini diambil untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut.
Sopir Angkot Terancam Pemeriksaan Intensif
Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata dan bukti-bukti lapangan. Polisi menegaskan akan memproses kasus ini secara hukum mengingat adanya korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
“Sopir sudah kami amankan. Kasus ini masih dalam penanganan intensif, dan kami terus mengumpulkan keterangan saksi serta bukti di lapangan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” tutup Janet.
Polresta Ambon kembali mengeluarkan imbauan keras bagi para sopir transportasi umum di Maluku. Kecepatan kendaraan harus selalu disesuaikan dengan kondisi jalan dan beban penumpang demi mencegah tragedi serupa terulang kembali di masa mendatang.