AMBON — Unpatti menghadirkan Duta Besar RI untuk Tiongkok dan Mongolia, Djauhari Oratmangun, sebagai salah satu pembicara dalam forum yang membahas pengembangan ekosistem arsip digital warisan budaya Maluku. Kegiatan ini menyatukan akademisi, diaspora, komunitas budaya, dan mitra teknologi untuk merancang tata kelola data budaya yang berdaulat.
Djauhari menilai hubungan Indonesia dan Tiongkok yang semakin erat membuka ruang kerja sama di bidang digitalisasi dan kecerdasan artifisial. Menurutnya, teknologi tersebut bisa menjadi jalur bagi karya seni Maluku menembus pasar global.
"Kalau musik dari Ambon bisa mendunia dengan memanfaatkan teknologi AI, maka akan ada economic gain dari situ. Ini bisa menjadi peluang yang luar biasa untuk Ambon dan Maluku," ujar Djauhari.
Ia mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi digital oleh seniman perlu disertai perhatian pada hak cipta dan kepemilikan karya. Media sosial dan platform digital memang memperluas jangkauan karya, tetapi perlindungan hukum atas karya tetap harus dijaga.
Djauhari juga menyoroti posisi manusia dalam proses kreatif yang melibatkan kecerdasan buatan. Menurutnya, mesin sebaiknya dipakai untuk tahap pengolahan, sementara rasa dan nalar seni tetap berasal dari manusia.
"Gunakan kecerdasan mesin untuk proses, pertahankan rasa manusia untuk kreativitas. Manfaatkan rasa berseni dan rasio kita untuk menghasilkan karya berkelas dunia dengan memanfaatkan teknologi informasi," katanya.
Mengapa Dokumentasi Warisan Musik Maluku Butuh Arsip Digital Berdaulat
Wakil Rektor Bidang Akademik Unpatti, Prof. Dr. Dominggus Malle, S.Pt., M.Sc., menyatakan digitalisasi warisan budaya bukan sekadar persoalan teknologi. Menurutnya, langkah ini menyangkut identitas, ingatan kolektif, dan masa depan kebudayaan Maluku.
Musik Maluku menyimpan sejarah, nilai, bahasa, dan pengetahuan yang diwariskan lintas generasi. Persoalannya, dokumentasi warisan budaya tersebut masih tersebar di berbagai tempat sehingga sulit dihimpun dan dikelola secara terstruktur.
Salah satu gagasan yang dibahas dalam forum ini adalah pembentukan Sovereign Digital Archive atau arsip digital berdaulat. Arsip itu diharapkan menjadi wadah integrasi data warisan budaya Maluku yang terpercaya dan berkelanjutan.
"AI dapat membantu kita mengorganisasi, mengolah, menemukan kembali, dan menghubungkan berbagai data budaya. Namun, teknologi tersebut harus tetap berpijak pada konteks budaya, etika, hak komunitas, kepemilikan pengetahuan, serta tata kelola data yang bertanggung jawab," jelas Malle.
Unpatti Pastikan Komunitas Budaya Maluku Tetap Jadi Pemilik Pengetahuan
Malle menegaskan Unpatti berkomitmen memastikan masyarakat dan komunitas budaya Maluku tetap menjadi subjek sekaligus pemilik pengetahuan dalam pengembangan ekosistem digital ini. Karena itu, pemanfaatan teknologi harus mengikuti prinsip hak komunitas, nilai budaya, dan tata kelola data yang bertanggung jawab.
Kuliah umum ini disebut sebagai langkah awal dari rangkaian program jangka panjang. Tahapannya mencakup lokakarya, kunjungan lapangan, diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion, penyusunan peta jalan, penetapan cetak biru, hingga pembentukan kelompok kerja.
Program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat peran diaspora Maluku sebagai penghubung pengetahuan, pengalaman, dan jejaring global. Tujuannya mendukung posisi Ambon sebagai City of Music.
"Mari kita menjadikan teknologi bukan sebagai ancaman bagi tradisi, tetapi sebagai alat untuk memperpanjang usia tradisi. Kita harus memastikan generasi muda Maluku di masa depan dapat menemukan cerita mereka sendiri, suara leluhur mereka sendiri, dan identitas Maluku mereka sendiri," tandasnya.
Diaspora Maluku dan Mitra Teknologi Masuk dalam Rancangan Ekosistem
Forum ini menghadirkan Dennis Tedja, Founder Opus Solutions Limited sekaligus Global Ambassador for Indonesia di Hong Kong Cyberport, sebagai narasumber. Diskusi dipandu Prof. Wilma Latuny, Ph.D., penerima Hibah Diaspora Berdampak Diktisaintek Batch I.
Melalui kegiatan tersebut, Unpatti mendorong sinergi antara perguruan tinggi, diaspora, akademisi, komunitas budaya, dan mitra teknologi. Kolaborasi ini diarahkan untuk membangun ekosistem digital warisan budaya Maluku yang berdaulat dan berkelanjutan.
Rangkaian program Diaspora Berdampak Unpatti sendiri berlangsung pada 3–17 Oktober 2026, dengan kuliah umum internasional ini sebagai kegiatan pembuka.