SURABAYA — Sebanyak 3.000 lulusan SMK dan 600 lulusan lembaga kursus dan pelatihan (LKP) dilepas secara resmi untuk bekerja di luar negeri, Rabu (20/5). Pelepasan itu berbarengan dengan peluncuran program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Program ini merupakan penguatan kompetensi bagi murid SMK dengan masa belajar total empat tahun. Tiga tahun pertama tetap mengikuti kurikulum nasional. Satu tahun tambahan digunakan khusus untuk belajar bahasa negara tujuan, budaya kerja, hingga hukum dan hak perlindungan tenaga migran Indonesia.
“Bekerja di luar negeri tentu tidak hanya bekerja, tetapi juga belajar hidup mandiri dan menjadi duta serta membawa nama baik bangsa,” kata Dirjen Dikmen Diksus Tatang Muttaqin dalam keterangannya. Ia menambahkan, tambahan satu tahun belajar membuat murid SMK yang akan bekerja ke luar negeri sudah siap secara mental, bahasa, dan pemahaman hukum.
Dirjen Tatang menjelaskan, program ini mulai dirancang sejak 2025. Saat ini sudah diterapkan di 49 SMK di seluruh Indonesia. Setiap sekolah diharapkan mampu mengintegrasikan dimensi kebekerjaan luar negeri ke dalam kurikulum satuan pendidikan masing-masing.
“Program ini adalah jembatan kebekerjaan internasional lulusan SMK yang sesuai dengan arah kebijakan pendidikan vokasi, mendorong link and match dengan industri, serta memperluas akses peluang kerja luar negeri,” ujar Tatang.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut program ini sebagai salah satu kebijakan pengembangan SMK ke depan. Lulusan tidak hanya dipersiapkan untuk kebutuhan tenaga kerja dalam negeri, tetapi juga internasional. “Program ini sekaligus menjadi upaya untuk memenuhi hak konstitusi, di mana setiap warga negara berhak mendapat kehidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ujarnya.
Kepala SMKS Muhammadiyah 1 Malang, Kusdarmadi, menyambut baik program ini. Menurutnya, persiapan tiga tahun di sekolah masih sangat kurang untuk bekerja di luar negeri. “Murid perlu tambahan waktu untuk persiapan, terutama dari aspek bahasa, adaptasi negara tujuan, dan tentu saja perlindungan hukum,” katanya.
Dengan tambahan satu tahun belajar, program ini diharapkan mampu menghasilkan generasi muda yang produktif, berdaya saing global, dan meningkatkan reputasi tenaga kerja Indonesia di dunia internasional.