AMBON — Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menegaskan pengawasan terhadap WNA di Gunung Botak harus menjadi prioritas. Ia meminta Imigrasi tidak lengah setelah 11 warga China dideportasi karena menyalahgunakan izin kunjungan untuk bekerja di tambang emas tanpa dokumen resmi.
"Kami meminta pemerintah dan pihak Imigrasi memperketat pengawasan terhadap orang-orang asing yang masuk ke Gunung Botak. Jangan sampai mereka datang menggunakan izin kunjungan, tetapi kemudian bekerja di kawasan tambang," kata Solichin di Ambon, Kamis (4/6/2026).
Menurut Solichin, nilai ekonomi tinggi dari pertambangan emas di Gunung Botak menjadi daya tarik bagi tenaga asing. Ia menilai celah ini kerap dimanfaatkan WNA yang masuk dengan visa kunjungan namun beraktivitas di sektor informal yang tidak sesuai perizinan.
"Setiap WNA yang masuk ke Maluku harus dipastikan memiliki dokumen lengkap dan tujuan kedatangan yang sesuai dengan izin yang dimiliki," tegasnya.
Peristiwa deportasi 11 WNA China disebut Solichin sebagai tamparan bagi aparat keimigrasian. Ia mendorong agar kasus serupa tidak terulang dan menjadi bahan evaluasi serius bagi Kantor Imigrasi Ambon.
"Peristiwa deportasi 11 WNA China kemarin kami harapkan menjadi yang terakhir. Ini harus menjadi catatan penting bagi kinerja Imigrasi ke depan agar pengawasan lebih maksimal," ujarnya.
Komisi I DPRD Maluku berencana memanggil pihak Imigrasi untuk meminta penjelasan teknis terkait mekanisme pengawasan WNA di Maluku, khususnya yang beroperasi di kawasan Gunung Botak. Langkah ini bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
"Kami sudah membicarakan untuk memanggil pihak Imigrasi guna meminta keterangan dan penjelasan terkait pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Maluku, terutama yang beraktivitas di kawasan Gunung Botak," kata Solichin.
Solichin menekankan pengawasan tidak bisa dilakukan Imigrasi sendirian. Ia mendorong penguatan koordinasi antara Imigrasi, pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan instansi terkait agar pergerakan WNA di Maluku bisa terpantau secara menyeluruh.
"Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh agar keberadaan WNA di Maluku benar-benar sesuai dengan izin yang dimiliki dan tidak merugikan kepentingan daerah maupun masyarakat setempat," tegasnya.
Gunung Botak sendiri telah lama menjadi titik rawan aktivitas pertambangan emas ilegal yang melibatkan warga lokal dan tenaga asing. Persoalan keimigrasian di lokasi ini menjadi perhatian serius DPRD karena berpotensi menimbulkan masalah hukum, keamanan, dan gesekan sosial di tengah masyarakat Buru.