AMBON — Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Jumat (26/6/2026). Wakil Ketua II DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, memimpin langsung jalannya sidang yang mengagendakan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian ranperda ini dilakukan setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku. Patrick menegaskan bahwa proses ini merupakan mekanisme konstitusional untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
Patrick mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Ambon mempertahankan opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Sebelumnya, Pemkot Ambon sempat tidak meraih opini WTP pada laporan keuangan Tahun Anggaran 2021 hingga 2023. Capaian ini mulai membaik pada Tahun Anggaran 2024 dan kembali dipertahankan pada Tahun Anggaran 2025.
Meski demikian, Patrick mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. "Keberhasilan memperoleh opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, bukan sekadar mempertahankan predikat," ujarnya dalam sambutan rapat paripurna.
DPRD Kota Ambon menargetkan pembahasan Ranperda dapat diselesaikan sesuai jadwal. Ranperda ini akan dibahas oleh fraksi-fraksi DPRD bersama alat kelengkapan dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ambon sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Hasil pembahasan nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2026. DPRD berharap setiap rekomendasi yang dihasilkan mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Patrick menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara maksimal. Tujuannya agar setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti dan pengelolaan APBD semakin efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Ambon.